Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menerima duit dari Permai Grup. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu‎ disebut menerima duit sebanyak US$ 200 ribu saat menjadi Anggota DPR tahun 2010 silam.
Penerimaan uang Ibas itu juga pernah diungkapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Yulianis mengatakan itu saat bersaksi untuk Anas pada pekan lalu, Senin 11 Agustus lalu.
"Soal Mas Ibas itu yang dibilang Yulianis itu betul. Yang US$ 200 ribu," ujar Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (21/8/2014).'
Nazaruddin juga membeberkan dimana Ibas menerima uang sebanyak itu. Menurut Nazaruddin, Ibas menerima di ruangan kantornya di Gedung DPR. "(Terimanya) di kamar (ruangan) Mas Ibas di DPR RI," kata Nazaruddin.
Ibas sebelumnya pernah membantah atas tudingan yang menyebutnya pernah menerima uang dari Muhammad Nazaruddin terkait proyek Hambalang.
"Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas di kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, 27 Februari 2013 silam.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Anas menerima hadiah atau gratifikasi berupa 1 unit Mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire B 6 AUD senilai Rp 735 juta. Anas juga didakwa menerima kegiatan survei pemenangan dalam bursa Ketua Umum Partai Demokrat 2010 dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) senilai Rp 478 juta, serta menerima uang sebanyak Rp 116,5 miliar dan sekitar US$ 5,2 juta.
Anas dalam dakwaan juga disebut mengeluarkan dana untuk pencalonan sebagai Ketum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar US$ 5,17 ribu untuk biaya posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.
Mantan Ketua Umum PB HMI Itu juga disebut mengeluarkan biaya-biaya untuk pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.
Nazaruddin Sebut Ibas Terima Uang US$ 200 Ribu
Penerimaan uang Ibas itu juga pernah diungkapkan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis.
diperbarui 22 Agu 2014, 02:08 WIBDiterbitkan 22 Agu 2014, 02:08 WIB
Dari puluhan ribu pendukung Prabowo-Hatta, tampak kader Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas dengan berseragam putih berlogo Garuda di dada kanan (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sate Kambing Bu Hj. Bejo, Kuliner yang Wajib Dicoba saat ke Solo
Kisah Kocak Sahabat Nabi yang Hendak Menipu Dajjal, Bikin Rasulullah Tersenyum
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali