Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meradang mendengar pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala dalam wawancara di salah satu media massa. Adrianus menyebut bagian reserse dan kriminal (Reskrim) sebagai 'ATM' Polri.
Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menilai, Polri sebaiknya tidak bersikap defensif terhadap pernyataan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu, melainkan responsif. Sebab, Adrianus bukanlah orang yang sembarangan melempar informasi atau membuat pernyataan.
"Informasi seperti ini wajib ditindaklanjuti aparat keamanan. Polri harusnya buat tim pencari fakta (TPF). Rekening gendut sudah lama beredar dan ada yang jadi fakta seperti Djoko Susilo (mantan Kakorlantas Polri). Ini titik balik bangsa ini berantas korupsi kalau benar pernyataan Adrianus diproses secara hukum," ujar Adhie di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (30/8/2014).
"Kalau yang teriak-teriak orang jalanan, masih bisa diabaikan. Harusnya informasi Adrianus diakomodir," tambah mantan juru bicara presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini.
Adhie menambahkan, TPF moderatnya berasal dari pihak Polri. Hal ini untuk membersihkan nama dan menghilangkan citra buruk di kepolisian.
Kapolri Sutarman mengatakan pernyataan Adrianus dianggap sudah membahayakan institusi Polri di tengah membangun kepercayaan masyarakat terhadap korps Bayangkara itu. Oleh karena itu, dia meminta Adrianus meminta maaf dan mencabut pernyataannya itu.
Adrianus Meliala pun telah meminta maaf atas pernyataannya mengenai Reskrim 'ATM' Polri itu. "Kami menyatakan meminta maaf terkait pernyataan kami khususnya dalam hal pemediaan. Kami mohon maaf kepada pihak Polri yang tersinggung begitu," kata Adrianus dalam jumpa pers, Jumat 29 Agustus 2014. (Sss)
Advertisement