Liputan6.com, Jakarta - Polri prihatin atas penangkapan 2 anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Polisi Kepala MP Harahap oleh otoritas hukum Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kendati, Polri belum mengetahui peranan 2 polisi tersebut.
"Kami dari kepolisian prihatin untuk lembaga kita, 2 (anggota) Polri ditangkap pihak PDRM atas penyalahgunaan narkotika. Sampai saat ini proses masih berlanjut oleh penyidik dari PDRM," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).
"Kapolda Kalbar telah mengirim tim untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik, sehingga kita dapat data yang akurat, lengkap ditangani," sambung Agus.
Agus menjelaskan, 2 polisi tersebut sebelum ditangkap di Kuching pada Jumat 29 Agustus 2014 lalu, PDRM lebih dulu menangkap seorang warga Malaysia dengan barang bukti narkotika. Diperkirakan narkotika yang ditemukan PDRM seberat 6 kilogram di Bandara Kuching, Malaysia.
"Kita lakukan monitor, pada prinsipnya tidak bisa mencampuri penyidikan, lakukan koordinasi. Secara prinsip kita serahkan kepada PDRM," jelas dia.
Menurut Agus, secara aturan hukum, Polri tidak berwenang mencampuri proses hukum yang ada di Malaysia. Maka Polri hanya menunggu data lengkap dari PDRM. Sebab sampai saat ini Polri belum mendapat data lebih lengkap mengenai keterlibatan 2 anggota Polri tersebut.
"Sejauh mana peran dan seperti apa, masih menunggu pengembangan penyidik PDRM. Kemungkinan mekanisme penyampaian informasi berbeda, jadi kita tunggu saja. Penanganan ini akan dilakukan, yang jelas informasi awal barang bukti ada pertama," tandas Agus.
Baca juga:
Malaysia Tangkap 2 Polisi Kalbar, Polri Kirim Tim
Secara aturan hukum, Polri tidak berwenang mencampuri proses hukum yang ada di Malaysia.
diperbarui 01 Sep 2014, 15:58 WIBDiterbitkan 01 Sep 2014, 15:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya