Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menyusul kebakaran kapal penumpang Paus I di perairan Kepulauan Seribu pada 27 Agustus lalu.
"Petugas Dishub akan dipanggil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Namun, kata Rikwanto, sebelum pemeriksaan Dishub, pihaknya akan memeriksa teknisi dan syahbandar kapal Paus I pekan ini. Saat ini penyidik sudah meminta keterangan nahkoda, Anak Buah Kapal (ABK) dan sejumlah penumpang terkait peristiwa tersebut.
"Nanti baru menyusul petugas dishubnya, pada waktunya nanti. Tunggu teknisinya diperiksa," ucap Rikwanto.
Sebab, lanjut Rikwanto, bisa saja kasus terbakarnya kapal Paus I itu akibat human error atau kelalaian manusia. Hasil pemeriksaan sementara belum mengarah ke penyebab tersebut. Karena itu pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus ini.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan teknisi berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis. Seperti, apakah spesifikasi kapal sudah sesuai atau tidak, atau komponen kapal hingga mesin dalam kondisi baik untuk laik jalan. Sementara Polda memeriksa syahbandar seputar manifest penumpang, termasuk standar kelaikan kapal mengangkut penumpang.
"Yang jelas kita periksa dulu kelaikan kapal tersebut, apa sebabnya terbakar? Ada korsleting dan ledakan di bagian mesin? dikaitkan pada pemeriksaan yang akan kita lakukan kepada teknisi kapal tersebut," jelas Rikwanto.
Baca juga:
Petugas Dishub DKI Bakal Diperiksa Terkait Kebakaran Kapal Paus I
Sebab, lanjut Rikwanto, bisa saja kasus terbakarnya kapal Paus I itu akibat human error atau kelalaian manusia.
Diperbarui 01 Sep 2014, 22:00 WIBDiterbitkan 01 Sep 2014, 22:00 WIB
Foto Pilihan
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patung MH Thamrin Dipindah ke Museum, Jakarta Akan Buat Versi Baru Lebih Besar di Jalan Thamrin
4 Model Baju Gamis Brokat untuk Akad Nikah Tren 2025: Tampil Anggun
Utang Demi Gelar Syukuran Berangkat Haji 2025, Bolehkah? Buya Yahya Bilang Begini
Mengulik Khan Shatyr, Bangunan Ikonik Berbentuk Tenda di Kazakhstan
Menolak Tua, Jackie Chan Tetap Lakukan Adegan Berbahaya Tanpa Stuntman Pada Film Aksi Panda Plan
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode Pertama Series Theo & Ruza
Pramono Ajak Warga Jakarta Ikut Earth Hour, Padamkan Listrik Serentak Mulai Pukul 20.30 WIB
Rhenald Kasali Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Utama PT Pos Indonesia
5 Model Teras Rumah Joglo Modern, Bikin Hunian Makin Cantik dengan Nuansa Budaya
Gara-gara Buang Air ke Simbol Militer Rusia, Pria Ini Dihukum Penjara 4 Tahun
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK, Belum Pernah Dilaporkan ke LHKPN
Nissan Alami Krisis Terbesar Sepanjang Sejarah, Rugi Rp 97 Triliun