2 Polisi Kalbar Terancam Hukuman Mati di Malaysia?

Menurut Ronny harus dilihat locus delicti atau tempat kejadian perkara, kemudian penyidik Polri sesuaikan dengan aturan yang berlaku.

oleh Edward Panggabean diperbarui 02 Sep 2014, 15:13 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2014, 15:13 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih menyelidiki untuk siapa narkoba seberat 3,1 kilogram yang diamankan dari tangan seorang perempuan ketika ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Hingga berujung penangkapan 2 anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Bripka MP Harahap dan AKBP Idha Endri Prastiono di bandara Kuching, Malaysia pada Jumat 29 Agustus 2014.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, saat ini Kepolisian Malaysia masih menelusuri sejauh mana keterlibatan 2 anggota Polda Kalbar dalam kasus ini. Sebab hukuman di Malaysia, dengan membawa narkoba seberat 3,1 kg masuk kategori hukuman maksimal atau hukuman mati.

"Namun yang diberlakukan yang membawa yang tertangkap tangan memiliki, menguasai barang bukti yang ditemukan di Kuala Lumpur. Apakah akan dikirim ke Kuching, apakah akan dikirim ke Pontianak, juga itu yang akan dikoordinasikan Polri," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Koordinasi itu, lanjut Ronny, agar bisa mengungkap jaringan yang ada di Indonesia, walaupun sebelum terjadi perjalanan, barang bukti itu sudah bisa ditangkap di Kuala Lumpur. "Nah itu yang perlu dikoordinasi untuk mengungkap lebih dalam akarnya, untuk mengungkap demand (permintaan), dan supply-nya (pasokan)," ucap dia.

Menurut Ronny, harus dilihat locus delicti atau tempat kejadian perkara, kemudian penyidik Polri sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Apakah kedua anggota Polri itu bisa diekstradisi ke Indonesia atau seperti apa.

"Lebih baik sebagaimana Bapak Kapolri (Jenderal Polisi Sutarman) menjelaskan. Kan kita menyerahkan sepenuhnya kepada PDRM untuk penanganan kasus ini yang memang diungkap PDRM, tentang kedua anggota Polda Kalbar. Karena mereka juga WNI, saya kira Kemenlu punya kepentingan untuk pendampingan terhadap hak-hak WNI di luar negeri," tandas Ronny.

Baca juga:

Sisi Lain Polisi Kalbar yang Ditangkap di Malaysia

2 Polisi Kalbar Bepergian ke Malaysia Tanpa Izin Pimpinan

Polri Selidiki Peran 2 Polisi Kalbar Terkait Narkoba di Malaysia

(Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya