Liputan6.com, Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso mengakui 1 dari 3 mobil Unimog yang dikerahkan massa Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ketika unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, saat keputusan sengketa Pilpres 2014 dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Agustus lalu adalah miliknya.
"Iya itu milik saya, tulis yang besar, milik saya. Saya kan pro-Prabowo," ucap Djoko usai menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Kebangsaan di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).
Djoko menganggap penggunaan kendaraan Unimog-nya tidak menyalahi aturan. Sebab imbuh dia, mobilnya itu sudah turun ke jalan sebanyak 8 kali.
Dan selama itu pula, menurut Djoko, tak ada yang mempermasalahkannya. Bahkan, ia mengatakan pemakaian kendaraan itu saat demonstrasi dilindungi Pasal 28 UUD 1945.
"Selama ini tertib. Kemarin aja diprovokasi. Kendaraan saya kan nggak melanggar hukum. Sekitar akhir Agustus Unimog dibalikin. Cuma satu," jelas Djoko.
1 Dari 3 unit kendaraan Unimog yang disita Kepolisian Daerah Metro Jaya beberapa waktu lalu kini telah diambil oleh pemiliknya. Kendaraan yang digunakan untuk demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, saat MK membacakan putusan sengketa pilpres 21 Agustus, diambil setelah pemiliknya melengkapi dokumen kendaraan.
"Untuk Unimog, sudah datang pemiliknya 2 hari lalu. Kita periksa dan memang dia pemiliknya. Dari rekan Djoko Santoso Center, sudah diambil 1 Unimog," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 1 September 2014.
Ditanya siapa pemiliknya, Rikwanto enggan menyebutkan identitasnya secara spesifik. "Atas nama umum ya dari Djoko Santoso Center, pengusaha. Yang bersangkutan relawan dari Bandung," ujar Rikwanto.
Baca juga:
1 Unimog Pengangkut Pendukung Prabowo-Hatta Diambil Pemiliknya
1 Dari 3 Unimog Pendukung Prabowo Akan Disita Polisi
Pemilik Terakhir Unimog Pendukung Prabowo Dicari Polisi
(Sss)
Advertisement