Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku mendukung upaya Pemprov DKI yang akan memberlakukan denda retribusi dan derek sebesar Rp 500 ribu bagi pengendara yang parkir di sembarang tempat.
Langkah tersebut dinilai membantu dalam mengurangi titik kemacetan akibat parkir liar di Ibukota. Tentunya dengan perhitungan denda yang besar itu diharapkan juga memberi efek jera pada warga yang tak tertib.
"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat tumbuh. Kita dukung, soal perhitungan Pemda yang mengatur. Apakah itu akan menyulitkan ya itu masyarakat yang menilai, Pemda mengatur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Pol Restu Mulya Budyanto di Polda Metro, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Sementara itu, pihaknya juga mengaku akan tetap melakukan upaya penegakan hukum. Seperti banyak masyarakat yang masih memarkir kendaraan di bahu jalan dan tempat di mana ada rambu larangan parkir. Restu mengungkapkan, ketentuan parkir di bahu jalan telah juga diatur oleh rambu-rambu larangan parkir.
"Kalau selama itu berhenti di larangan parkir ya kita tilang. Asal jangan (parkir) di trotoar. Seperti di Bekasi yang mau ke Karawang, itu kan di samping jalan aspal itu ada tanah, di situ boleh parkir," tutup Restu.
Mulai minggu depan atau 8 September, Pemda DKI Jakarta memang akan menerapkan sanksi keras bagi mobil yang diparkir sembarangan. Dinas DKI Jakarta akan menderek kendaraan dan mendenda Rp 500 ribu untuk setiap mobil yang diparkir pada bukan tempatnya.
Polisi Dukung Rencana Denda Parkir Sembarangan Rp 500 Ribu
Langkah tersebut dinilai membantu dalam mengurangi titik kemacetan akibat parkir liar di Ibukota.
diperbarui 04 Sep 2014, 07:51 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 07:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
309 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera saat Libur Nataru 2024/2025
4 Tips Mudah dari Ustadz Adi Hidayat agar Sholat Subuh Tidak Kesiangan
6 Potret Kafe Bertema Hujan yang Turun Setiap 15 Menit, Sajikan Panorama Unik
Tradisi Raissa Ramadhani Sambut Tahun Baru, Bongkar Rencana Besar di 2025
Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus Diculik Usai Antar Anak Sekolah, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Bapak-bapak di China Rela Botak Demi Galang Dana untuk Anak Mereka yang Menderita Kanker
Ada Kebijakan Opsen Baru, Makassar Pede Raih PAD Rp 2 Triliun di 2025
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Jokowi
Meluncur April 2025, Ini Bocoran Harga Jaecoo J7 di Indonesia
Mengungkap Sejarah Perayaan Tahun Baru di Dunia, Tradisi Unik Sejak Zaman Kuno
Kaleidoskop 2024: PDNS 2 Kena Serang Ransomware, Layanan Publik Sempat Lumpuh
Nataru, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan Gas LPG di Banyuwangi