Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku mendukung upaya Pemprov DKI yang akan memberlakukan denda retribusi dan derek sebesar Rp 500 ribu bagi pengendara yang parkir di sembarang tempat.
Langkah tersebut dinilai membantu dalam mengurangi titik kemacetan akibat parkir liar di Ibukota. Tentunya dengan perhitungan denda yang besar itu diharapkan juga memberi efek jera pada warga yang tak tertib.
"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat tumbuh. Kita dukung, soal perhitungan Pemda yang mengatur. Apakah itu akan menyulitkan ya itu masyarakat yang menilai, Pemda mengatur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Pol Restu Mulya Budyanto di Polda Metro, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Sementara itu, pihaknya juga mengaku akan tetap melakukan upaya penegakan hukum. Seperti banyak masyarakat yang masih memarkir kendaraan di bahu jalan dan tempat di mana ada rambu larangan parkir. Restu mengungkapkan, ketentuan parkir di bahu jalan telah juga diatur oleh rambu-rambu larangan parkir.
"Kalau selama itu berhenti di larangan parkir ya kita tilang. Asal jangan (parkir) di trotoar. Seperti di Bekasi yang mau ke Karawang, itu kan di samping jalan aspal itu ada tanah, di situ boleh parkir," tutup Restu.
Mulai minggu depan atau 8 September, Pemda DKI Jakarta memang akan menerapkan sanksi keras bagi mobil yang diparkir sembarangan. Dinas DKI Jakarta akan menderek kendaraan dan mendenda Rp 500 ribu untuk setiap mobil yang diparkir pada bukan tempatnya.
Polisi Dukung Rencana Denda Parkir Sembarangan Rp 500 Ribu
Langkah tersebut dinilai membantu dalam mengurangi titik kemacetan akibat parkir liar di Ibukota.
Diperbarui 04 Sep 2014, 07:51 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 07:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menolak 'Ngutang' untuk Beli Rokok, Istri di Lampung Tengah Dianiaya Suami hingga Babak Belur
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Selasa 4 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Banjir Rendam Cidawolong, Bupati Bandung Minta Pembangunan Jalan Lingkar Majalaya Dilanjutkan
Resep Ayam Bakar Teflon Anti Gosong untuk Sahur Anak Kos, Ekonomis Anti Ribet
Marc Marquez Sebut Bersaing dengan Adiknya untuk Gelar MotoGP 2025 Jadi Pengalaman yang Menyenangkan
Lagu-Lagu D'Masiv yang Sukses Menggetarkan Panggung Sepanjang Perjalanannya di Dunia Musik Tanah Air
Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak, Menu Menggoda untuk Pencinta Pedas
Banjir Menutup Akses Jalan di Tangsel
Apa Arti Qada dan Qadar? Memahami Konsep Takdir dalam Islam
Raffi Ahmad Sambangi Istana, Bakal Buka Puasa Bersama dengan Prabowo
280 Pantun Buka Puasa Lucu untuk Meriahkan Ramadhan
Waspada! Tarif Trump Tingkatkan Ketidakpastian Perdagangan Global