Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke situs panselnas.menpan.go.id.
"Pendaftarannya sudah mulai dibuka ‎dari Kamis (4/9/2014) kemarin pukul 00.00 WIB," kata Made ketika dihubungi di Jakarta, Senin (8/9/2014).
Made mengatakan, persyaratan umumnya Warga Negara Indonesia (WNI), ‎tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri, tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Selanjutnya, sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter, bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau Kepolisian, berkelakuan baik dengan dibuktikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah.
"Untuk persyaratan khususnya, memiliki KTP yang masih berlaku serta ijazah pendidikan," lanjut Made.
Untuk persyaratan akademis, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri minimal 2,70 dan lulusan Perguruan Tinggi Swasta minimal 3,00.
Kemudian pelamar menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600.
Made menambahkan, pelamar sarjana S2 Profesi, usia minimum 18 tahun, maksimal 35 tahun per 1 September 2014. Kemudian sarjana S1 maksimum usianya 33 tahun, dan D-III usia maksimum 28 tahun per 1 September 2014.
"Ada 1133 formasi umum CPNS DKI," kata Made. Rinciannya, 10 formasi rumpun kesehatan, 350 formasi rumpun pendidikan, 372 formasi rumpun teknis, 320 formasi rumpun ekonomi, dan 81 formasi rumpun administrasi. (Mut)
Mau Jadi CPNS DKI? Ini Syaratnya
Pemprov DKI membuka 1133 formasi umum CPNS. Rinciannya, 10 formasi rumpun kesehatan, 350 formasi pendidikan, dan 372 formasi teknis.
diperbarui 08 Sep 2014, 11:56 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 11:56 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Konsolidasi Politik, Cagub Jatim Risma Cerita soal Keberanian Menutup Dolly
Simak, Cara Perpanjang SIM November 2024 dan Syaratnya yang Baru
Pertahankan Sepeda Motor, Pedagang di Depok Dibacok Begal hingga Terluka
Produk Mayora Kuasai Pasar Filipina hingga Rusia
8 Potret Nycta Gina Rayakan Ultah Sederhana, Awet Muda di Usia 40 Tahun
4 Amalan Paling Sulit Dilakukan Menurut Ali bin Abi Thalib, Berani Coba?
Kazuo Umezu, Kreator Manga Horor Terkenal, Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 5 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Jalani Pemeriksaan, Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Gregorius Ronald Tannur Tiba di Gedung Kejagung
Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Profil Abdul Faris Umlati, Politikus Papua Barat Daya yang Pencalonannya Dibatalkan KPU
Pasca Menikah, Berat Badan Anda Bertambah? Ini 7 Alasannya!