Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke situs panselnas.menpan.go.id.
"Pendaftarannya sudah mulai dibuka ‎dari Kamis (4/9/2014) kemarin pukul 00.00 WIB," kata Made ketika dihubungi di Jakarta, Senin (8/9/2014).
Made mengatakan, persyaratan umumnya Warga Negara Indonesia (WNI), ‎tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri, tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Selanjutnya, sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter, bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau Kepolisian, berkelakuan baik dengan dibuktikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah.
"Untuk persyaratan khususnya, memiliki KTP yang masih berlaku serta ijazah pendidikan," lanjut Made.
Untuk persyaratan akademis, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri minimal 2,70 dan lulusan Perguruan Tinggi Swasta minimal 3,00.
Kemudian pelamar menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600.
Made menambahkan, pelamar sarjana S2 Profesi, usia minimum 18 tahun, maksimal 35 tahun per 1 September 2014. Kemudian sarjana S1 maksimum usianya 33 tahun, dan D-III usia maksimum 28 tahun per 1 September 2014.
"Ada 1133 formasi umum CPNS DKI," kata Made. Rinciannya, 10 formasi rumpun kesehatan, 350 formasi rumpun pendidikan, 372 formasi rumpun teknis, 320 formasi rumpun ekonomi, dan 81 formasi rumpun administrasi. (Mut)
Mau Jadi CPNS DKI? Ini Syaratnya
Pemprov DKI membuka 1133 formasi umum CPNS. Rinciannya, 10 formasi rumpun kesehatan, 350 formasi pendidikan, dan 372 formasi teknis.
diperbarui 08 Sep 2014, 11:56 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 11:56 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Orang yang Jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku, Terbaru Hasto dan Donny
Mengenal Tujuan Pemanasan dan Manfaatnya Sebelum Berolahraga
Daftar Lengkap Pemain Film 'SQUID GAME 2' di Netflix, Bertabur Bintang Termasuk Gong Yoo
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Ekonomi Tokyo dan China
Mantan Bos Nissan Sebut Merger dengan Honda adalah Langkah yang Nekat
Cara Mudah Mengusir Lalat dari Meja Makan
Tujuan Sosialisasi Sekunder: Memahami Proses Pembentukan Individu dalam Masyarakat
Kisah Pilu dari Tanah Gaza, 3 Bayi Palestina Meninggal Kedinginan di Tenda Pengungsian
6 Makanan dan Buah-Buahan Ini Ampuh Mengatasi Batuk yang Mengganggu
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town: Kualitas Timpang
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 8.000 Usai Libur Natal 2024, Tengok Rinciannya
Beredar Hoaks Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara PLN Bagikannya