Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini polisi masih menyelidiki kebakaran KM Paus I di perairan Kepulauan Seribu dua pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, diketahui adanya kelalaian saat pengisian BBM di tangki mesin kapal. Pengisian BBM berlebihan dan meluap mengakibatkan genangan BBM jenis pertamax di ruang mesin.
"Ada tumpahan-tumpahan namun tidak dilap, namun ditambahkan deterjen supaya tidak berbau. Ini mengakibatkan sambaran listrik dari kabel yang sudah terkelupas ke uap dari pada pertamax yang tidak dilap atau tidak disingkirkan pada waktu tumpah mengisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Mapolda Metro Jaya, Senin (8/9/2014).
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Rikwanto, meteran penunjuk tangki BBM juga rusak, sehingga saat pengisian BBM meluap tak diketahui. Penyidik pun hingga kini masih menganalisa keterangan para saksi dan sejumlah bukti yang ditemukan.
Menurut Rikwanto, penyidik Polrestro Kepulauan Seribu juga masih memeriksa para saksi. Hari ini 2 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta diperiksa, yakni Kepala Pelabuhan Kali Adem Sutrisna dan Kepala UP-APK Tri Hendro. Polisi juga telah memeriksa 9 saksi dari Dishub, ABK, nahkoda dan penumpang.
Rikwanto mengatakan, pihaknya tengah konsentrasi mendalami faktor kelalaian atau kesengajaan peristiwa itu. Semuanya akan terang saat gelar perkara, termasuk penetapan tersangka.
"Hari ini diperiksa 2 orang. Penetapan tersangka menunggu gelar perkara, dan kita harapkan besok sudah bisa gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, lanjut Rikwanto, diketahui adanya kelalaian saat pengisian BBM di tangki mesin kapal. Pengisian BBM berlebihan dan meluap mengakibatkan genangan BBM jenis pertamax di ruang mesin.
"Ada tumpahan-tumpahan namun tidak dilap, namun ditambahkan deterjen supaya tidak berbau. Ini mengakibatkan sambaran listrik dari kabel yang sudah terkelupas ke uap dari pada pertamax yang tidak dilap atau tidak disingkirkan pada waktu tumpah mengisi," terang Rikwanto.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Rikwanto, meteran penunjuk tangki BBM juga rusak, sehingga saat pengisian BBM meluap tak diketahui. Penyidik pun hingga kini masih menganalisa keterangan para saksi dan sejumlah bukti yang ditemukan.
Sementara gelar perkara yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, imbuh Rikwanto, akan memperkuat jika ada pidana dalam peristiwa tersebut. "Dianalisa dan akan disimpulkan nanti, apakah ada kemungkinan besar mereka yang diperiksa menjadi tersangka akibat diduga ada kelalaian di situ."
"Kalau ada, bisa pakai KUHP berkaitan dengan UU Pelayaran juga," tandas Rikwanto.
Ini Penyebab Kapal Paus I Terbakar di Kepulauan Seribu
Rikwanto mengatakan, pihaknya tengah konsentrasi mendalami faktor kelalaian atau kesengajaan peristiwa itu.
diperbarui 08 Sep 2014, 22:22 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 22:22 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Menuju Kampus Inklusif, Ini Peran Unit Layanan Disabilitas UGM