Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini polisi masih menyelidiki kebakaran KM Paus I di perairan Kepulauan Seribu dua pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, diketahui adanya kelalaian saat pengisian BBM di tangki mesin kapal. Pengisian BBM berlebihan dan meluap mengakibatkan genangan BBM jenis pertamax di ruang mesin.
"Ada tumpahan-tumpahan namun tidak dilap, namun ditambahkan deterjen supaya tidak berbau. Ini mengakibatkan sambaran listrik dari kabel yang sudah terkelupas ke uap dari pada pertamax yang tidak dilap atau tidak disingkirkan pada waktu tumpah mengisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Mapolda Metro Jaya, Senin (8/9/2014).
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Rikwanto, meteran penunjuk tangki BBM juga rusak, sehingga saat pengisian BBM meluap tak diketahui. Penyidik pun hingga kini masih menganalisa keterangan para saksi dan sejumlah bukti yang ditemukan.
Menurut Rikwanto, penyidik Polrestro Kepulauan Seribu juga masih memeriksa para saksi. Hari ini 2 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta diperiksa, yakni Kepala Pelabuhan Kali Adem Sutrisna dan Kepala UP-APK Tri Hendro. Polisi juga telah memeriksa 9 saksi dari Dishub, ABK, nahkoda dan penumpang.
Rikwanto mengatakan, pihaknya tengah konsentrasi mendalami faktor kelalaian atau kesengajaan peristiwa itu. Semuanya akan terang saat gelar perkara, termasuk penetapan tersangka.
"Hari ini diperiksa 2 orang. Penetapan tersangka menunggu gelar perkara, dan kita harapkan besok sudah bisa gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, lanjut Rikwanto, diketahui adanya kelalaian saat pengisian BBM di tangki mesin kapal. Pengisian BBM berlebihan dan meluap mengakibatkan genangan BBM jenis pertamax di ruang mesin.
"Ada tumpahan-tumpahan namun tidak dilap, namun ditambahkan deterjen supaya tidak berbau. Ini mengakibatkan sambaran listrik dari kabel yang sudah terkelupas ke uap dari pada pertamax yang tidak dilap atau tidak disingkirkan pada waktu tumpah mengisi," terang Rikwanto.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Rikwanto, meteran penunjuk tangki BBM juga rusak, sehingga saat pengisian BBM meluap tak diketahui. Penyidik pun hingga kini masih menganalisa keterangan para saksi dan sejumlah bukti yang ditemukan.
Sementara gelar perkara yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, imbuh Rikwanto, akan memperkuat jika ada pidana dalam peristiwa tersebut. "Dianalisa dan akan disimpulkan nanti, apakah ada kemungkinan besar mereka yang diperiksa menjadi tersangka akibat diduga ada kelalaian di situ."
"Kalau ada, bisa pakai KUHP berkaitan dengan UU Pelayaran juga," tandas Rikwanto.
Ini Penyebab Kapal Paus I Terbakar di Kepulauan Seribu
Rikwanto mengatakan, pihaknya tengah konsentrasi mendalami faktor kelalaian atau kesengajaan peristiwa itu.
diperbarui 08 Sep 2014, 22:22 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 22:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Romantis Elma Agustin Dilamar Ihsan Fadhlur di Jepang Usai 5 Tahun Pacaran
Projo Bela Budi Arie: Beliau Pelopor Pemberantasan Judi Online
Ganti Oli Mesin Berujung Dapat Motor XMax Gratis
Erick Thohir: Program Bersih-Bersih BUMN Berlanjut!
Mengenal Hollywood: Pusat Industri Film dan Hiburan Dunia Adalah Ikon Budaya Pop
Jadwal ESL Snapdragon MLBB Season 6: Big Match RRQ Hoshi vs Fnatic Onic PH, Cek Cara Nontonnya!
Traktiran RIDO Tak Dihadiri Ridwan Kamil, Relawan: Tetap Berjalan untuk Mencari Plus Minusnya
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Apa Saja Tugasnya?
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung yang Aman Dikunjungi Saat Musim Hujan
Krisis Bek Kiri, Bintang Terbuang Manchester United Bisa Jadi Solusi Ruben Amorim
100+ Kata-Kata Dilarang Merokok Lucu yang Bikin Ngakak dan Sehat
Deretan Hoaks Terkait Kebijakan Pendidikan, Simak Daftarnya