Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini polisi masih menyelidiki kebakaran KM Paus I di perairan Kepulauan Seribu dua pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, diketahui adanya kelalaian saat pengisian BBM di tangki mesin kapal. Pengisian BBM berlebihan dan meluap mengakibatkan genangan BBM jenis pertamax di ruang mesin.
"Ada tumpahan-tumpahan namun tidak dilap, namun ditambahkan deterjen supaya tidak berbau. Ini mengakibatkan sambaran listrik dari kabel yang sudah terkelupas ke uap dari pada pertamax yang tidak dilap atau tidak disingkirkan pada waktu tumpah mengisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Mapolda Metro Jaya, Senin (8/9/2014).
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Rikwanto, meteran penunjuk tangki BBM juga rusak, sehingga saat pengisian BBM meluap tak diketahui. Penyidik pun hingga kini masih menganalisa keterangan para saksi dan sejumlah bukti yang ditemukan.
Menurut Rikwanto, penyidik Polrestro Kepulauan Seribu juga masih memeriksa para saksi. Hari ini 2 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta diperiksa, yakni Kepala Pelabuhan Kali Adem Sutrisna dan Kepala UP-APK Tri Hendro. Polisi juga telah memeriksa 9 saksi dari Dishub, ABK, nahkoda dan penumpang.
Rikwanto mengatakan, pihaknya tengah konsentrasi mendalami faktor kelalaian atau kesengajaan peristiwa itu. Semuanya akan terang saat gelar perkara, termasuk penetapan tersangka.
"Hari ini diperiksa 2 orang. Penetapan tersangka menunggu gelar perkara, dan kita harapkan besok sudah bisa gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, lanjut Rikwanto, diketahui adanya kelalaian saat pengisian BBM di tangki mesin kapal. Pengisian BBM berlebihan dan meluap mengakibatkan genangan BBM jenis pertamax di ruang mesin.
"Ada tumpahan-tumpahan namun tidak dilap, namun ditambahkan deterjen supaya tidak berbau. Ini mengakibatkan sambaran listrik dari kabel yang sudah terkelupas ke uap dari pada pertamax yang tidak dilap atau tidak disingkirkan pada waktu tumpah mengisi," terang Rikwanto.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Rikwanto, meteran penunjuk tangki BBM juga rusak, sehingga saat pengisian BBM meluap tak diketahui. Penyidik pun hingga kini masih menganalisa keterangan para saksi dan sejumlah bukti yang ditemukan.
Sementara gelar perkara yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, imbuh Rikwanto, akan memperkuat jika ada pidana dalam peristiwa tersebut. "Dianalisa dan akan disimpulkan nanti, apakah ada kemungkinan besar mereka yang diperiksa menjadi tersangka akibat diduga ada kelalaian di situ."
"Kalau ada, bisa pakai KUHP berkaitan dengan UU Pelayaran juga," tandas Rikwanto.
Ini Penyebab Kapal Paus I Terbakar di Kepulauan Seribu
Rikwanto mengatakan, pihaknya tengah konsentrasi mendalami faktor kelalaian atau kesengajaan peristiwa itu.
diperbarui 08 Sep 2014, 22:22 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 22:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran di Gedung ATR/BPN, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kuasa Hukum Hasto Respons Jawaban KPK di Praperadilan
Arti Mimpi Bayi: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Inginkan Pelabuhan Rakyat yang Modern
Kolaborasi UNDP dan Masyarakat Diharapkan Bisa Wujudkan Solusi Inovasi Pembangunan Kota Berkelanjutan
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Jaga Asa ke Final Four Setelah Bungkam Jakarta Pertamina
Arti Mimpi Dirumah Banyak Orang: Tafsir dan Makna Mendalam
Pemprov DKI Jakarta Bakal Perbanyak Museum Berteknologi Imersif
Kelembutan Umar bin Khattab kepada Anaknya, Wujud Lembutnya Pemimpin kepada Rakyat
Pesawat Bering Air yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Tidak Ada Korban Selamat
Dedi Mulyadi: Guru Fokus Mengajar, Tidak Boleh Dibebani Aspek Administratif
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Minggu 9 Februari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio