Kasus Foto Mesum, Komputer Mantan Suami Rinada Akan Dibedah

Barang bukti berupa komputer yang disita penyidik dari kediaman Yurel disinyalir menjadi kunci kasus tersebut.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 09 Sep 2014, 00:14 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2014, 00:14 WIB
Rinada
Rinada (Rinadarock.blogspot.com)

Liputan6.com, Bandung - Komputer milik Yuri Astrada atau Yurel akan dibawa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung ke Mabes Polri. Hal itu dilakukan guna menemukan file-file dalam perangkat tersebut yang akan menjadi barang bukti untuk mantan suami Rinada ini.

"Karena perangkat tersebut rusak maka kita akan membawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. Penyidik masih mencari file-file yang ada di dalamnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/9/2014).

Dengan hasil yang akan diperoleh dari Mabes Polri, maka nasib Yurel akan ditentukan apakah berstatus sebagai saksi atau naik menjadi tersangka atas pelaporan Pemkot Bandung tersebut.

"Sekarang masih saksi dan wajib lapor. Segala sesuatu bisa terjadi dan tidak menutup kemungkinan (menjadi tersangka). Intinya masih diselidiki," jelasnya.

Disinggung kapan komputer tersebut akan dibawa, Nugroho menegaskan, rencananya pada Rabu 10 September 2014 mendatang, penyidik akan menuju Mabes Polri Jakarta. "Rencananya Rabu ini, penyidik akan ke Mabes menyerahkan barang bukti," tutupnya.

Barang bukti berupa komputer yang disita penyidik dari kediaman Yurel disinyalir menjadi kunci terkait kasus beredarnya foto adegan syur Rinada saat menggunakan seragam dinas PNS Pemkot Bandung.

Sebelumnya beredar foto mesum wanita berpakaian PNS. Pengacara Rinada membenarkan bahwa perempuan itu adalah kliennya. Sementara tersangka yang mengunggah potret tersebut telah dibekuk.

Baca juga:

Klarifikasi Rinada Soal Foto Bugil 'PNS Bandung'

Mantan Suami Nyatakan Rinada Tahu Adegan Mesumnya Difoto

Surat Maaf Rinada Pakai Seragam PNS Bandung untuk Ridwan Kamil

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya