Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPP Partai Gerindra siang tadi. Karena padatnya jadwal kerjanya, Ahok meminta 2 stafnya mengantarkan surat itu ke kantor DPP Gerindra.
"Sudah saya kirim. Ini tanda terima surat. Saya suruh staf ke sana untuk antarin surat," ucapnya di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun pun lalu menunjukkan surat tanda terima kepada awak media. Dalam surat tersebut tertulis 'Sudah terima dari: Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM. Kepada: Sekjen DPP Partai Gerindra". Surat tersebut diterima oleh seseorang bernama Martina dengan mencantumkan nomor teleponnya.
"Berupa surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra dan kartu keanggotaan Gerindra," bunyi surat tanda terima tersebut.
Pagi tadi Ahok mengatakan akan mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra. Hal itu sebagai bukti keseriusannya berniat melepas statusnya sebagai kader Gerindra karena ketidaksamaan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang saat ini masih dibahas di DPR.
"Hari ini saya akan siapkan suratnya kirim ke DPP untuk nyatakan keluar dari Partai Gerindra," tegasnya.
Ahok menjelaskan, dia dan Partai Gerindra sudah tidak sejalan lagi. Dimana partai berlambang kepala garuda itu mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara dirinya secara pribadi menolak perubahan mekanisme itu karena menganggap akan merugikan rakyat.
Ahok mengatakan, menurut AD/ART partai politik, kader harus menaati seluruh keputusan partai. Jika kader tidak bisa menaati keputusan tersebut, maka harus keluar. Maka, sebagai konsekuensi politik menurut Basuki alias Ahok dirinya harus keluar dari Gerindra. (Mut)
DPP Gerindra Telah Terima Surat Pengunduran Diri Ahok
Ahok meminta 2 stafnya mengantarkan surat pengunduran dirinaya ke Kantor DPP Gerindra.
diperbarui 10 Sep 2014, 15:04 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 15:04 WIB
Cita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025
Jangan Berani-Berani Lakukan Ini, Rezeki Akan Disempitkan Allah Kata Buya Yahya
Jarang Disadari, Syirik Sering Terjadi dalam Kehidupan Sehari-hari, Begini Cara Menangkalnya Kata Gus Baha
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?
Kaleidoskop 2024: Comeback Mike Tyson ke Ring usai Gantung Sarung Tinju Selama 19 Tahun
Inilah 4 Diktator Terkejam dalam Sejarah Manusia
Alasan Kura-Kura dan Penyu Bisa Hidup Hingga Puluhan Tahun
Tanda Kiamat Terlihat Semakin Jelas di Langit dan Bumi, Manusia Bakal Alami Kekurangan Pangan
Korlantas Polri Siapkan 17 Aplikasi untuk Tangani Kecelakaan Selama Libur Nataru
8 Kali Pemuncak Klasemen Liga Inggris di Natal Gagal Rebut Gelar Juara, Liverpool Paling Sering
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024, Segera Dimulai
Kaleidoskop Cirebon 2024: Viral Film Vina Cirebon, Jalan Panjang Keluarga Mencari Keadilan