Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPP Partai Gerindra siang tadi. Karena padatnya jadwal kerjanya, Ahok meminta 2 stafnya mengantarkan surat itu ke kantor DPP Gerindra.
"Sudah saya kirim. Ini tanda terima surat. Saya suruh staf ke sana untuk antarin surat," ucapnya di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun pun lalu menunjukkan surat tanda terima kepada awak media. Dalam surat tersebut tertulis 'Sudah terima dari: Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM. Kepada: Sekjen DPP Partai Gerindra". Surat tersebut diterima oleh seseorang bernama Martina dengan mencantumkan nomor teleponnya.
"Berupa surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra dan kartu keanggotaan Gerindra," bunyi surat tanda terima tersebut.
Pagi tadi Ahok mengatakan akan mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra. Hal itu sebagai bukti keseriusannya berniat melepas statusnya sebagai kader Gerindra karena ketidaksamaan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang saat ini masih dibahas di DPR.
"Hari ini saya akan siapkan suratnya kirim ke DPP untuk nyatakan keluar dari Partai Gerindra," tegasnya.
Ahok menjelaskan, dia dan Partai Gerindra sudah tidak sejalan lagi. Dimana partai berlambang kepala garuda itu mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara dirinya secara pribadi menolak perubahan mekanisme itu karena menganggap akan merugikan rakyat.
Ahok mengatakan, menurut AD/ART partai politik, kader harus menaati seluruh keputusan partai. Jika kader tidak bisa menaati keputusan tersebut, maka harus keluar. Maka, sebagai konsekuensi politik menurut Basuki alias Ahok dirinya harus keluar dari Gerindra. (Mut)
DPP Gerindra Telah Terima Surat Pengunduran Diri Ahok
Ahok meminta 2 stafnya mengantarkan surat pengunduran dirinaya ke Kantor DPP Gerindra.
diperbarui 10 Sep 2014, 15:04 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 15:04 WIB
Cita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kasus Percobaan Bunuh Diri dalam Sehari di Rote Ndao, Isyarat Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 28 Januari 2025
Dilatih Usaha Barbershop, Pemuda di Pedalaman Kalimantan Diajak Buka Usaha
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus