Tolak RUU Pilkada, Walikota Bogor Bima Arya Ogah Mundur dari PAN

Meski menolak RUU Pilkada, Bima tidak akan mengambil jalan ekstrem dengan keluar dari PAN yang setuju dengan rencana Pilkada tidak langsung.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Sep 2014, 14:05 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2014, 14:05 WIB
Bima Arya
Bima Arya (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bogor - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesi (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam hal ini, Walikota Bogor Bima Arya juga menyatakan penolakan terhadap rencana Pilkada melalui DPRD seperti yang disuarakan koalisi merah putih.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (11/9/2014), menurutnya, pelaksanaan Pilkada tidak langsung merupakan kemunduran demokrasi. Hal ini karena menafikan partisipasi publik yang sesungguhnya merupakan esensi demokrasi itu sendiri.

Ia menawarkan jalan tengah di mana Pilkada langsung dilaksanakan di wilayah yang kondisi sosial ekonominya memadai, seperti di perkotaan. Sedangkan pemilihan tidak langsung dilakukan di daerah yang tingkat kesadaran politiknya belum memadai dan rentan konflik.

Meski menolak RUU Pilkada, Bima tidak akan mengambil jalan ekstrem dengan keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang setuju dengan rencana Pilkada tidak langsung tersebut.

Kini RUU Pilkada sedang dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPR yang arus kuatnya berada di kubu koalisi  merah putih. Mereka menyuarakan agar Pilkada dilakukan melalui anggota dewan di DPRD. (Mut)

Baca juga:

Walikota Lampung: DPR Dipilih Rakyat, Kenapa Kepala Daerah Tidak?

Ahok Tantang Parpol Pecat Kepala Daerah yang Menolak RUU Pilkada

Warga Kepung Rumah Jagal Anjing di Bogor

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya