Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan tidak menutup kemungkinan AKBP Idha Endri Prastiono dicopot keanggotaannya di kepolisian. Namun Polri lebih dulu harus memastikan adanya akumulasi pelanggaran yang telah dibuat AKBP Idha.
Menurut Sutarman, hal yang menyangkut pelanggaran yang dilakukan AKBP Idha kini telah didalami pihaknya.
"Kalau memang (AKBP Idha) memenuhi persyaratan untuk itu, tidak menutup kemungkinan dicopot," kata Sutarman, saat di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).
Dari hasil penyidikan Polda Kalimantan Barat itu, Sutarman menambahkan, pelanggaran yang nyata telah dilakukan AKBP Idha adalah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari atasan. Seperti diketahui, AKBP Idha bersama Brigadir MH Harahap ditangkap kepolisian Malaysia saat berada di Khucing, Malaysia beberapa waktu lalu.
Penangkapan dua anggota Polda Kalbar itu atas dugaan keterlibatan sindikat narkotika Internasional. Namun, karena tidak terbukti, keduanya dilepas dan dipulangkan oleh kepolisian Malaysia.
"Di malaysia nggak terbukti kan. Sehingga dikembalikan. Kita mengurut kesalahan-kesalahan lalu, kita lakukan pemeriksaan akan diproses semaksimal mungkin dan dihukum seberat-seberatnya," terang Sutarman.
Kapolri Sebut Ada Kemungkinan AKBP Idha Dipecat dari Kepolisian
Kapolri menyatakan pihaknya lebih dulu harus memastikan adanya akumulasi pelanggaran yang telah dibuat AKBP Idha.
diperbarui 13 Sep 2014, 07:40 WIBDiterbitkan 13 Sep 2014, 07:40 WIB
Di Gedung MK, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menengaskan siap mengamankan dan menindaklanjuti laporan jika ditemukan tindak pidana pemilu yang terungkap dalam sidang, Kamis (8/5/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000 pada 25-26 Desember 2024
Kisah KH As'ad Syamsul Arifin Bikin Preman Kebal Senjata dan Turut Lucuti Pasukan Jepang
Nadin Amizah Rayakan Hari Ibu hingga Bernadya Duet Bareng Perunggu, Jadi Momentum Menarik di Soundsfest Experience Bekasi 2024
Tujuan Teks Eksplanasi: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Kejagung Pikir-Pikir Banding Putusan
Al Ghazali Bintangi Series Scandal 3: Perankan Max Partner Bisnis Baru Prince
350 Inspirational Quote Strong Women to Empower and Motivate
6 Potret Reka Ulang Foto Bareng Ibu Ini Bikin Terenyuh, Ciptakan Kenangan Manis
Atta Halilintar Unggah Kolase 4 Wanita Istimewa di Hidupnya untuk Rayakan Hari Ibu
Tips Menidurkan Bayi Tanpa Ayunan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Selamatkan Dana Masyarakat Rp 27,1 Miliar hingga 20 Desember 2024
Menteri Hukum Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Lindungi Rakyat