Kapolri Sebut Ada Kemungkinan AKBP Idha Dipecat dari Kepolisian

Kapolri menyatakan pihaknya lebih dulu harus memastikan adanya akumulasi pelanggaran yang telah dibuat AKBP Idha.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Sep 2014, 07:40 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2014, 07:40 WIB
MK dan Polri Teken Kerjasama Amankan Pemilu
Di Gedung MK, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menengaskan siap mengamankan dan menindaklanjuti laporan jika ditemukan tindak pidana pemilu yang terungkap dalam sidang, Kamis (8/5/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan tidak menutup kemungkinan AKBP Idha Endri Prastiono dicopot keanggotaannya di kepolisian. Namun Polri lebih dulu harus memastikan adanya akumulasi pelanggaran yang telah dibuat AKBP Idha.

Menurut Sutarman, hal yang menyangkut pelanggaran yang dilakukan AKBP Idha kini telah didalami pihaknya.

"Kalau memang (AKBP Idha) memenuhi persyaratan untuk itu, tidak menutup kemungkinan dicopot," kata Sutarman, saat di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).

Dari hasil penyidikan Polda Kalimantan Barat itu, Sutarman menambahkan, pelanggaran yang nyata telah dilakukan AKBP Idha adalah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari atasan. Seperti diketahui, AKBP Idha bersama Brigadir MH Harahap ditangkap kepolisian Malaysia saat berada di Khucing, Malaysia beberapa waktu lalu.

Penangkapan dua anggota Polda Kalbar itu atas dugaan keterlibatan sindikat narkotika Internasional. Namun, karena tidak terbukti, keduanya dilepas dan dipulangkan oleh kepolisian Malaysia.

"Di malaysia nggak terbukti kan. Sehingga dikembalikan. Kita mengurut kesalahan-kesalahan lalu, kita lakukan pemeriksaan akan diproses semaksimal mungkin dan dihukum seberat-seberatnya," terang Sutarman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya