Liputan6.com, Jakarta - Saling pecat antar-pengurus pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewarnai kisruh internal partai tersebut. Terakhir, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) memecat balik 3 kader yang telah memberhentikannya, yaitu Wakil Ketua PPP Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa, serta Sekjen PPP Romahurmuziy.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Fernita Darwis mengatakan, sikap sejumlah kader partainya yakni Wakil Ketua Umum dan Sekjen yang telah memecat Ketua Umum Suryadharma Ali merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan partai.
"Pak Romi (Romahurmuziy) kan sebagai Sekjen, dan dia tidak berhak memecat Ketum. Masa sekjen mecat ketua umum. Bagaimana ceritanya?" ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/9/2014).
Menurut Fernita, segala ketentuan mengenai pemberhentian dan pemilihan ketua umum harus melalui mekanisme muktamar. Sehingga, pemberhentian yang dilakukan Waketum dan Sekjen PPP memecat SDA tidak sah.
"Jadi jabatan wakil ketua umum, sampai dengan Romi itu jabatan diberikan melalui SDA. Dan Romi nggak berhak. Makanya Romi kalau mau ganti SDA lewat muktamar," ucap dia.
Fernita menjelaskan, meski SDA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana haji, bukan berarti SDA harus turun dari jabatannya sebagai Ketum PPP.
"Kecuali kasus SDA sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, nah baru itu dia mengundurkan diri ya boleh," tutup Fernita. (Sss)
PPP: Romahurmuziy Kalau Mau Ganti SDA Harus Lewat Muktamar
Ketua DPP PPP Fernita Darwis menilai pemecatan Ketum SDA oleh Sekjen Romahurmuziy tidak sesuai dengan ketentuan partai.
diperbarui 13 Sep 2014, 21:23 WIBDiterbitkan 13 Sep 2014, 21:23 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pembakar Al-Qur'an Salwan Momika Ditembak Mati di Swedia Saat Live TikTok
Arti Surat Al Adiyat: Memahami Makna dan Pesan Surah Kuda Perang
Timnas Futsal Indonesia Berhasil Kalahkan Jepang di 4 Nations World Series 2025
Hari Terakhir 31 Januari 2025, Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud
Revitalisasi Wisma Atlet Target Rampung April 2025
Aplikasi DeepSeek Hilang di Italia, Buntut Penyelidikan Soal Keamanan Data
Arti One: Pengertian, Penggunaan, dan Perbedaannya dengan Ones dan One's
6 Fakta Artis FTV Larasati Nugroho Kecelakaan Tunggal, Alami Luka di Kepala
Timnas Indonesia Rilis Jersey Prematch, Desain Uniknya Banyak Dipuji Fans
Bolehkah Tidak Sholat Jumat saat Bepergian Jauh? Ini Syaratnya Kata Buya Yahya
Puan Fokus pada Kesolidan Partai dan Kesejahteraan Rakyat dalam Bimtek Legislator PDIP
Penyanyi Asal Inggris, Marianne Faithfull Meninggal di Usia 78 tahun