PDIP Sebut RUU Pilkada dan Tatib DPR Efek Pilpres

"Kita (PDIP) menyesalkan, agenda-agenda dalam parlemen itu, seolah-olah kelanjutan polarisasi zaman pilpres, sementara ini harus diakhiri."

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Sep 2014, 08:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2014, 08:30 WIB
eva
Politisi PDIP Eva Sundari (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menilai, terbitnya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) merupakan efek dari Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang digelar 9 Juli lalu.

Tak hanya RUU Pilkada, partai berlambang banteng moncong putih tersebut juga menyebut pengesahan tata tertib (Tatib) DPR dalam rapat paripurna Selasa kemarin, juga merupakan efek dari pilpres.

"Kita menyesalkan, agenda-agenda dalam parlemen itu, seolah-olah kelanjutan polarisasi zaman pilpres, sementara ini (efek pilpres) harus diakhiri," kata politisi PDIP Eva Sundari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).

Masih kata anggota Komisi III DPR itu, seharusnya anggota parlemen saat ini lebih mengedepankan kepentingan bersama, daripada mengurangi kepentingan kelompok.

"Jangan kemudian ada balas dendam atau apapunlah," ujar dia.

Pengesahan Tatib DPR disetujui oleh mayoritas Koalisi Merah Putih atau parpol yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta dalam pilpres kemarin.

Begitu juga dengan RUU Pilkada, 6 fraksi dari mayoritas parpol Koalisi Merah Putih menginginkan Pilkada dilakukan melalui DPRD, tidak langsung oleh rakyat seperti saat ini.

Sementara kubu PDIP, PKB dan Hanura menginginkan Pilkada tetap dilakukan secara langsung. Karena menurut ketiga parpol tersebut, Pilkada melalui DPRD sama saja memasung hak rakyat dan sebuah kemunduran demokrasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya