Gubernur Soekarwo: UU Pilkada Bukan Salah Demokrat

Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta masyarakat bisa bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap UU Pilkada.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Sep 2014, 00:14 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2014, 00:14 WIB
Gubernur Soekarwo: UU Pilkada Bukan Salah Demokrat
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Antara/Suryanto)

Liputan6.com, Surabaya - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Pria yang akrab disapa Pak De Karwo itu meminta masyarakat bisa bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap UU Pilkada.

"Kalau tidak setuju, sebagai masyarakat hukum harus dilewatkan ke MK," ujar Pak De Karwo di Surabaya, Senin (29/9/2014).

Gubernur yang juga menjabat Ketua dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur itu menjelaskan bahwa pengesahan UU Pilkada memang cukup berliku dan rumit. Dan bukan semata karena partainya walk out saat proses pembahasan sehingga menghasilkan pengesahan UU Pilkada.

"Ini bukan kesalahan partai, kemudian memang ada dua opsi. Padahal Demokrat usulkan dengan 10 syarat dan ini tidak diakomodir," imbuh Pak De Karwo.

Soekarwo menambahkan, isu yang berkembang saat ini memang menyudutkan Demokrat. Seluruh DPP Demokrat itu saat ini belum dikumpulkan, tapi yang pasti sikap resmi Demokrat terkait UU Pilkada segera disampaikan.

"Nanti belum dikumpulkan DPP, nanti sikap resmi pasti ada," tandas Pak De Karwo.

DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju pilkada digelar melalui DPRD.

Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Mereka berasal dari partai politik pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Ada juga 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Sebagian besar anggota Fraksi Partai Demokrat memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna beberapa menit saat RUU Pilkada disahkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya