Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) langsung mendapat apreasiasi positif dari anggota Dewan yang baru.
Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa, misalnya. Ia menjelaskan draf Perppu Pilkada itu akan segera diserahkan ke DPR RI pada minggu mendatang.
"Perppu ini sebagai salah satu upaya rasional memberikan kepastian kepada masyarakat yang menuntut pilkada langsung," kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).
Saan pun optimistis jika proses pengesahan draf Perppu Pilkada oleh DPR akan bisa dilakukan secepatnya. Ia memprediksi dalam sidang paripurna I setelah anggota Dewan baru dilantik hari ini, maka rapat paripurna untuk mengesahkan pembahasannya dapat dilaksanakan.
"Ini bisa dilakukan dengan cara yang cepat. Minggu depan draf ke DPR, masa sidang pertama 2014-2019, perppu itu sudah dibahas. Di masa sidang ini, bisa selesai dengan cepat, tidak memerlukan waktu yang lama," papar Saan.
Dia menegaskan bahwa publik harus memahami keputusan untuk mengeluarkan perppu itu bukanlah personifikasi SBY sebagai presiden yang akan selesai masa jabatannya pada 20 Oktober mendatang. Menurut dia, harus dipahami bahwa usulan perppu itu adalah dari lembaga kepresidenan yang merespons tuntutan masyarakat akan pilkada langsung.
"Tentunya ini (Perppu Pilkada) bisa dilanjutkan oleh partai-partai yang ada di Koalisi Indonesia Hebat," tandas Saan. (Mut)
Saan Demokrat: Perppu Upaya Rasional SBY untuk Pilkada Langsung
Menurut dia, harus dipahami bahwa usulan perppu itu dari lembaga kepresidenan yang merespons tuntutan masyarakat akan pilkada langsung.
diperbarui 01 Okt 2014, 13:39 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 13:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Melihat Pesan yang Dihapus di WA: Panduan Lengkap dan Terbaru
Arti Emoji Love Putih: Simbol Cinta yang Penuh Makna
Regulator AS Tancap Gas Buat Gugus Tugas Kerangka Regulasi Kripto
Arti Kejatuhan Cicak di Kepala: Mitos atau Fakta?
Memahami Arti Ilfeel: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
6 Tanda Kurang Minum Air Putih Menurut Dokter, Penting Diketahui
Merasa Membenci Pasangan? Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan
Jangan Nyasar, Penerbangan Haji dan Umrah Pindah ke Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta
Nusron Wahid Pastikan Pejabat BPN Sudah Diperiksa soal Terbitnya Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tangerang
Arti Notice: Pengertian, Penggunaan, dan Pentingnya dalam Komunikasi
VIDEO: Sudah Seminggu, Seorang Suami Masih Cari Istrinya yang Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Arti Fake: Memahami Konsep dan Dampaknya dalam Kehidupan Modern