CCTV Milik DKI Akan Digunakan Polda untuk Barang Bukti Kejahatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyon mengatakan, CCTV yang dipasang Pemprov DKI Jakarta sangat membantu pihaknya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Okt 2014, 16:12 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2014, 16:12 WIB
CCTV Milik DKI Akan Digunakan Polda untuk Barang Bukti Kejahatan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyon mengatakan, CCTV yang dipasang Pemprov DKI Jakarta sangat membantu pihaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menambah CCTV atau kamera pengawas di sejumlah titik di Jakarta. Pemasangan CCTV ini disambut baik oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyon.

Unggung mengatakan, CCTV yang dipasang Pemprov DKI Jakarta sudah terintegrasi dengan sistem keamanan yang dimiliki Polda Metro Jaya. Dengan begitu, kepolisian dapat memantau tindak kejahatan atau kemacetan di berbagai titik di ibukota.

"Sangat membantu kita. Untuk identifikasi masalah, kemacetan, kriminalitas itu bisa dari situ," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/10/2014).

CCTV yang baru dipasang Pemprov DKI Jakarta, kata Unggung, sudah mengadopsi teknologi canggih. Hanya saja CCTV belum bisa merekam gambar terus-menerus. Namun kekurangan ini akan disempurnakan agar rekaman CCTV dapat digunakan juga untuk barang bukti.

"Ke depannya seperti itu akan disempurnakan untuk alat bukti dan sebagainya," tutup Unggung.

CCTV baru yang dipasang Pemprov DKI diklaim memiliki teknologi terbarukan. CCTV akan dipasang di tiang mikrosel yang berguna sebagai tiang pemancar berbasis serat fiber yang dengan jaringan 4G.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan provide untuk membangun tiang mikrosel ini. Sebab, 1 CCTV yang dipasang di tiang mikrosel hanya mampu menjangkau area seluas kurang dari radius 1 kilometer. Karena itu dibutuhkan cukup banyak tiang mikrosel.

Tiang juga harus dipasang lampu LED. Biaya listrik dari setiap tiang akan ditanggung oleh provider yang membangun tiang itu. (Ein)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya