Maruarar Sirait Targetkan Uang Konsumen Meikarta Dikembalikan 23 Juli 2025

Maruarar Sirait menunjuk Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Fitrah Nur untuk terjun mengurus masalah Meikarta.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 23 Apr 2025, 20:15 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2025, 20:15 WIB
Meikarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan pertemuan dengan dengan konsumen Meikarta dan Bos Lippo Group, James Riyadi, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus menggenjot penyelesaian masalah konsumen Meikarta. Dia menargetkan pengembalian uang konsumen Meikarta bisa selesai pada 23 Juli 2025.

Guna mempercepat penyelesaian masalah Meikarta, dia menunjuk Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Fitrah Nur untuk terjun mengurus hal tersebut. Termasuk aspek pendataan konsumen Meikarta.

"Pak Fitrah inilah Dirjen Kawasan Pemukiman dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta dan kita punya layanan aduan BENAR-PKP," kata Ara saat berbincang dengan konsumen Meikarta dan Bos Lippo Group, James Riyadi, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Dia menegaskan, penyelesaian masalah Meikarta juga sebagai tindak lanjut maraknya pengaduan di sektor perumahan. "Jadi kami tidak bisa membiarkan sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman kalau tidak di-follow-up, jangan hanya didengar," tegasnya.

Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) jadi salah satu sarana pelaporan konsumen Meikarta. Sejauh ini tercatat ada 118 konsumen Meikarta yang akan diproses hingga 23 Juli 2025 mendatang.

Adapun, jumlah dana yang akan dikembalikan sesuai dengan data tersebut mencapai Rp 26,8 miliar. Meski, ada sebagian konsumen yang meminta diberikan unit, bukan pengembalian dana.

Pada kesempatan itu, Fitrah Nur menjelaskan dari jumlah 118 orang itu, ada 16 orang lainnya yang belum memutuskan apakah memilih refund atau pemberian unit. Pasalnya, nomor kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan disebut tidak bisa dihubungi.

Per 23 April 2025, ada 102 orang dengan data yang lengkap, termasuk jumlah dana yang sudah dikeluarkannya. Sisanya, masih akan dilakukan pendataan hingga 2 Juni 2025 mendatang sebelum diproses pengembalian dana ataupun penyerahan unit sampai 23 Juli 2025.

"Yang baru menyerahkan, mereka punya data baru 102 yang menyerahkan data. Karena ada juga yang mereka bayar itu langsung autodebet di rekening sehingga mereka tidak terekap. Ini totalnya itu. Kami sudah sampai malam tadi malam. Kami coba telepon sisa dari 16 orangnya. Sampai deadline kami tidak dapat (jawaban). Jadi total dari 102, dari 118 yang menyampaikan itu ada (jumlah kerugian) Rp 26,85 miliar," tuturnya.

 

Pengembang Meikarta Siap Dukung Penyelesaian

Meikarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan pertemuan dengan dengan konsumen Meikarta dan Bos Lippo Group, James Riyadi, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Pada kesempatan yang sama, Bos Lippo Group, James Riyadi menyepakati penyelesaian yang dipilih Maruarar Sirait. Dia pun meminta pihak Meikarta untuk ikut arahan Menteri PKP itu.

"Saya yakin, sebetulnya Meikarta ikut saja arah Pak Menteri. Ikut saja arah Pak Menteri. Masa sudah ketemu semua ini sama Pak Menteri, tidak selesai," ungkapnya.

Dia mengapresiasi inisiatif Menteri Ara dalam penyelesaian masalah Meikarta dan konsumennya. Dia juga meyakini pengembang Meikarta bisa ikut menyelesaikannya.

"Jadi kita pasti mendukung, dan Meikarta karena sudah mengerjakan yang besar yaitu lahan sial, infrastruktur juga dan sebagainya. Pasti yang seperti ini juga bisa diselesaikan," tandasnya.

 

Janji Selesaikan Masalah Meikarta

Melihat Progres Pembangunan Proyek Meikarta District 1 dan 2
Suasana apartemen di District 1 Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Proyek Meikarta yang diluncurkan pada tahun 2017 belum juga terselesaikan hingga membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen menimbulkan konflik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajarannya berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh konsumen Apartemen Meikarta.

Maruarar Sirait atau yang biasa dipanggil Ara langsung mengajak diskusi bersama sekitar 39 konsumen apartemen Meikarta, guna mendapatkan informasi dan klarifikasi di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (21/4/2025) kemarin.

Dari hasil pertemuan dan diskusi tersebut, diketahui bahwa para konsumen Apartemen Meikarta sebagian besar menginginkan pengembalian dana yang telah mereka keluarkan untuk mendapatkan hunian tersebut.

Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Ara dan jajarannya diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun. Namun demikian, proses penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Ara mengaku telah menghubungi bos dari Lippo Group, James Riady untuk datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4/2025). Untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk para konsumen Meikarta.

"Mohon doanya, semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya", ujar Ara, dikutip Selasa (22/4/2025).

Kementerian PKP juga telah memastikan, para konsumen Apartemen Meikarta yang hingga kini belum mendapat unit hunian bisa mendapat ganti rugi 100 persen, alias full refund.

 

Pengembalian Dana Penuh

Kepastian itu didapat dari hasil pertemuan antara Kementerian PKP dengan pihak konsumen dan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama di Kantor Kementerian PKP beberapa waktu lalu.

Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa pengembalian dana penuh jadi salah satu opsi ganti rugi bagi konsumen Meikarta.

"Full refund, sesuai dengan apa yang mereka bayarkan ya. Haknya konsumen, misalnya mereka pembayaran berapa, ya itu yang mereka tagihkan pihak pengembang," kata Mulyansari.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya