Tak Ada Jokowi-Ahok, Jakarta Tak Terima Baret Kehormatan TNI

Wakapuspen TNI Laksamana Pertama Agus mengatakan, hingga saat ini tercatat hanya 29 kepala daerah yang hadir. Sisanya berhalangan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Okt 2014, 08:24 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2014, 08:24 WIB
Pakai Kemeja Kotak-kotak, Ahok `Disindir` Hashim Gerindra
Kemeja kotak-kotak khas Jokowi-Ahok saat kampanye Pilkada DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta TNI memberikan baret dan brevet kehormatan dalam rangka HUT ke-69. Dari 34 kepala daerah yang ada di Indonesia, tidak semuanya hadir, termasuk kepala daerah DKI Jakarta Jokowi dan Ahok.

Wakapuspen TNI Laksamana Pertama Agus mengatakan, hingga saat ini tercatat hanya 29 kepala daerah yang hadir. Sisanya berhalangan.

"Sekarang tidak semua yang hadir. Hanya 29 orang kepala daerah," kata Agus di Komando Armada Timur (Koarmatim) Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/10/2014).

Agus mengatakan, 5 kepala daerah lainnya tidak dapat hadir karena berbagai penyebab. Misalnya saja, Jokowi yang kini sudah meletakkan jabatan sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Dari DKI Jakarta tidak punya wakil. Pak Jokowi seperti kita tahu sudah meletakan jabatannya. Sedangkan, Pak Ahok menuju ke Korea Selatan," lanjut Agus.

Sedangkan, beberapa gubernur lainnya ada yang berhalangan karena sakit, naik haji, dan terlibat kasus hukum oleh KPK.

Para kepala daerah itu tidak begitu saja mendapatkan baret dan brevet. Mereka juga harus merasakan operasi militer perang.

Mereka melakukan serbuan dengan turun dari helikopter dan menembak sasaran di lapangan tembak. Setelah itu, para kepala daerah itu menumpangi perahu karet untuk melakukan operasi TNI Raid Amphibi. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya