Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera menertibkan area parkir liar di wilayah Taman Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan karena kawasan tersebut menyebabkan kemacetan di ruas Jalan HOS Cokroaminoto dari arah Menteng menuju Kuningan.
"Taman Menteng akan segera kita tertibkan. Akan segera kita ambil tindakan di sana, terutama nanti pada sore atau malam hari," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DKI Syafrin Lupito di Jakarta, Senin (6/10/2014).
Syafrin mengatakan, saat ini Dishub DKI memang sedang memperluas area penertiban parkir liar di Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Pusat, penertiban parkir liar sebelumnya hanya dilakukan di Pasar Tanah Abang. Penertiban itu akan diperluas ke beberapa tempat seperti Cideng Barat, Jalan Zainul Arifin, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk.
Sementara, di wilayah Jakarta Barat, perluasan penertiban dilakukan hingga Glodok, Jayakarta, Jembatan Lima, Tanah Sereal, dan Grogol. Dari sebelumnya hanya di kawasan Jakarta Kota.
Penertiban di wilayah Jakarta Utara, diperluas dari sebelumnya hanya di Jalan Akses Marunda, saat ini juga mencapai Jalan RE Martadinata, Kelapa Gading, dan Pluit. Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur, perluasan penertiban dilakukan dari sebelumnya hanya di Pasar Jatibegara, ke beberapa tempat lainnya seperti di Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, dan Jalan Otista.
"Kalau di Jakarta Selatan, perluasan penertiban dilakukan dari sebelumnya hanya di Kalibata City, ke beberapa tempat lainnya seperti di Kuningan dan Jalan Senopati," jelas dia.
Dengan begitu, anggota Dishub tidak lagi menertibkan 1 kawasan saja, tetapi mulai dapat bergerak bebas ke beberapa wilayah lain.
Terdapat area parkir liar di badan jalan di kawasan Taman Menteng, tepatnya di depan Hotel Ibis Budget dan Kafe Starbucks. Kemacetan pun tak dapat dihindari karena diperparah oleh mobil-mobil yang diparkir dalam posisi serong. Kondisi itu lah yang menyebabkan ruas Jalan HOS Cokroaminoto hanya tinggal tersisa 1 lajur. (Mut)
Parkir Liar di Kawasan Taman Menteng Bakal Ditertibkan
Untuk wilayah Jakarta Pusat, penertiban parkir liar sebelumnya hanya dilakukan di Pasar Tanah Abang
diperbarui 06 Okt 2014, 15:28 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 15:28 WIB
Sebuah mobil berwarna putih diangkut petugas Dishub di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa (23/9/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasutri Kaya Bertengkar Masih Maklum, tapi kalau Miskin Bertengkar Kapan Merasakan Surga Dunia?
Penuhi Kebutuhan Konsumen, Kilang Tangguh Pasok 2 Kargo LNG ke PGN
6 Potret Apes Layar HP Bergaris Ini Bikin Elus Dada, Tampilan Tak Terlihat Jelas
Link Nonton Drakor The Queen Who Crowns di Vidio, 2 Episode Baru Tayang Tiap Selasa
Bukan Cuma Bisa Scroll, 4 Mahasiswa UIN Jogja Ini Dobrak Stereotipe Gen Z dan Ubah Arah Demokrasi Indonesia
Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Saya Belum Diberitahu dan dan Tidak Tahu
Profil Aaron Kwok, Artis Legendaris asal Hong Kong yang Konser Perdana di Jakarta Malam Ini
Jaz Rowe Rilis Single Tak Biasa, Hadirkan Balada Romansa Pasangan yang LDR
Update Investigasi Jeju Air: Kotak Hitam Pesawat Berhenti Merekam 4 Menit Sebelum Kecelakaan
Raffi Ahmad Akui Pemilik Plat R1 36 yang Patwalnya Bertindak Arogan, Ini Kronologinya
Patwal Mobil RI 36 Jadi Sorotan, Mayor Teddy Ingatkan Pejabat Bijak Saat Berkendara
Beri Pesan ke OSIS se-Jakarta, Cak Imin Titipkan Masa Depan Bangsa