Liputan6.com, Lombok - Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan memberlakukan peraturan yang menjatuhkan denda Rp 1 juta kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan berpoligami.
"Semua orang (PNS) yang minta izin untuk itu (poligami) akan dikenakan biaya administrasi yang nantinya biaya itu masuk ke kas daerah," ujar Ali saat ditemui di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/10/2014).
Ali mengatakan, biaya izin poligami sebesar Rp 1 juta tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2014 yang mengacu peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penarikan Retribusi Lain-lain dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketentuan ini ditetapkan setelah melalui proses yang panjang.
"Semuanya perlu izin, seperti izin tambang, galian C, izin mutiara, termasuk izin poligami ini," kata dia
Menurut Ali, tujuan diberlakukan Perbup ini bukan berarti memberikan izin kepada PNS berpoligami, namun justru mempersulit poligami. Sebab ketentuan perkawinan tetap mengacu kepada Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 Tahun 1990, yang mencantumkan syarat-syarat PNS berpoligami.
"Sampai detik ini saya tidak pernah mengeluarkan izin poligami, bukan uang Rp 1 juta itu yang perlu. Dan saya tidak memberikan izin poligami karena syaratnya ada di ketentuan undang-undang, tidak mudah loh. Kalau ada yang mengajukan poligami juga sulit, karena mengacu ke undang-undang," jelas dia.
Ali menambahkan, tujuan ditariknya denda poligami tersebut untuk mencegah tindakan korupsi dan penyuapan. Sebab, selain proses pengajuan poligami yang sulit, mereka juga akan dikenakan biaya.
"Orang yang mau naik pangkat atau ingin jadi PNS dan lain sebagainya biasanya diperas oleh petugas, diharapkan itu semua tidak terjadi lagi. Sudahlah resmi saja, siapa pun yang naik pangkat cukup bayar sesuai ketentuan, anggap menyumbang saja dan masuk ke kas daerah," pungkas Ali. (Rmn)
Bupati Lombok Timur Berlakukan Denda Poligami PNS Rp 1 Juta
Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan memberlakukan peraturan yang menjatuhkan denda Rp 1 juta kepada para PNS yang akan berpoligami.
diperbarui 10 Okt 2014, 21:17 WIBDiterbitkan 10 Okt 2014, 21:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Imam Sholat Jangan Lama-Lama, Kenapa? Wanti-Wanti Buya Yahya
Hasil Liga Inggris: Chelsea Naik Peringkat Usai Menang Telak Atas Wolves
Kemhan Buka Suara soal Mobil Pelat Dinasnya Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah
Sederet Produk Makeup Andalan Brand Kosmetik Italia yang Buka Gerai Pertama di Indonesia
Asal Mula Nama Kota Depok, Berkaitan dengan Masa Kolonial
Ilmuwan Temukan Lubang Hitam yang Tembakkan Energi ke Bumi
Arti Mimpi Bertemu Mantan Menurut Psikolog: Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena Umum
Arti Mimpi Ular Kecil Menurut Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
Perampok Sadis Beraksi, Kado Awal Tahun untuk Polresta Pati
Kisah Wali Majdzub Mbah Musyafa Kendal, Titipan dari Makkah walau Tak Berangkat Haji
Menko Pratikno Dorong Percepatan Infrastruktur Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Rumor Meghan Markle Bakal Rilis Buku Pasca-Cerai dari Pangeran Harry, Timnya Sudah Temui Penerbit