Liputan6.com, Lombok - Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan memberlakukan peraturan yang menjatuhkan denda Rp 1 juta kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan berpoligami.
"Semua orang (PNS) yang minta izin untuk itu (poligami) akan dikenakan biaya administrasi yang nantinya biaya itu masuk ke kas daerah," ujar Ali saat ditemui di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/10/2014).
Ali mengatakan, biaya izin poligami sebesar Rp 1 juta tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2014 yang mengacu peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penarikan Retribusi Lain-lain dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketentuan ini ditetapkan setelah melalui proses yang panjang.
"Semuanya perlu izin, seperti izin tambang, galian C, izin mutiara, termasuk izin poligami ini," kata dia
Menurut Ali, tujuan diberlakukan Perbup ini bukan berarti memberikan izin kepada PNS berpoligami, namun justru mempersulit poligami. Sebab ketentuan perkawinan tetap mengacu kepada Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 Tahun 1990, yang mencantumkan syarat-syarat PNS berpoligami.
"Sampai detik ini saya tidak pernah mengeluarkan izin poligami, bukan uang Rp 1 juta itu yang perlu. Dan saya tidak memberikan izin poligami karena syaratnya ada di ketentuan undang-undang, tidak mudah loh. Kalau ada yang mengajukan poligami juga sulit, karena mengacu ke undang-undang," jelas dia.
Ali menambahkan, tujuan ditariknya denda poligami tersebut untuk mencegah tindakan korupsi dan penyuapan. Sebab, selain proses pengajuan poligami yang sulit, mereka juga akan dikenakan biaya.
"Orang yang mau naik pangkat atau ingin jadi PNS dan lain sebagainya biasanya diperas oleh petugas, diharapkan itu semua tidak terjadi lagi. Sudahlah resmi saja, siapa pun yang naik pangkat cukup bayar sesuai ketentuan, anggap menyumbang saja dan masuk ke kas daerah," pungkas Ali. (Rmn)
Bupati Lombok Timur Berlakukan Denda Poligami PNS Rp 1 Juta
Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan memberlakukan peraturan yang menjatuhkan denda Rp 1 juta kepada para PNS yang akan berpoligami.
diperbarui 10 Okt 2014, 21:17 WIBDiterbitkan 10 Okt 2014, 21:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tatkala Beras Saudagar Tamak Berubah jadi Pasir, Kisah Karomah Sunan Gresik
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Klasemen Piala AFF 2024 usai Filipina vs Vietnam: Timnas Indonesia Nyaris Dikudeta
4 Pemain yang Berpeluang Gabung Manchester United di Januari 2025: dari Bek Kiri hingga Striker
Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Negara Asal, Apa Timbal Baliknya?
Mengenal Upacara Nyadar, Simbol Kekayaan Budaya Madura
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental Real Madrid vs Pachuca, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Restrukturisasi Utang, BOAT Siap Lebarkan Sayap Bisnis hingga 2030
Prabowo-Presiden Mesir Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Palestina
Jadi Pembalap Penguji Yamaha, Augusto Fernandez Bakal Ambil Seluruh Jatah Wildcard di MotoGP 2025
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Lampung