Ahok Pakai Jasa Eks Wakil Ketua KPK Jadi Pengacara Pemprov DKI

Mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dijadikan Ahok sebagai pengacara Pemprov DKI Jakarta.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 13 Okt 2014, 12:12 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2014, 12:12 WIB
Ahok Pastikan Coblos Nomor 1
Ahok tiba di lokasi TPS sekitar pukul 10.10 WIB di TPS 065 yang terletak di lapangan basket RW 014 Muara Karang, Penjaringa. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok menyatakan, pihaknya akan memakai jasa mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah untuk menjadi pengacara Pemprov DKI Jakarta. Chandra akan bekerja menangkis dan menyerang pihak-pihak yang mau bersengketa dengan Pemprov DKI.

"Kita sudah ketemu pengacara baik. Pak Chandra Hamzah bekas KPK sudah nyatakan dengan teman-teman bantu kita dengan nilai ya kayak probono. Jadi nggak ada succes fee," terang Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (13/10/2014).

"Kta kan mau digugat dan juga sewa pengacara untuk menggugat. Kalau orang macam-macam, mereka gugat kita. Nah kita siapkan pengacara. Satu kita aktif gugat, satu kita tahan gugatan orang," imbuh pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu.

Ahok menjelaskan, Chandra Hamzah dan pengacara lainnya yang akan direkrut akan dibayar dengan sistem paket. Selain Chandra, rekrutmen untuk pengacara Pemprov DKI Jakarta masih terbuka sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.

"Nggak cari yang beken. Kalau cari beken nanti repot. Hotman Paris bersedia tapi nanti dia urusan sama pribadi Ahok," tandas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya