Paripurna Diharap Akomodir 10 Parpol dalam Alat Kelengkapan DPR

Menurut anggota DPR Fraksi PDIP Imam Suroso, dengan akomodasi seluruh kekuatan partai di DPR akan terbangun komunikasi politik yang sehat.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 16 Okt 2014, 13:11 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2014, 13:11 WIB
Pimpinan DPR
Pimpinan DPR (Liputan6.com/ Adrian Martinus)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dan komisi DPR diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan partai politik dan fraksi di parlemen.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Imam Suroso berharap sidang paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dan komisi DPR yang akan diselenggarakan hari ini mempertimbangkan keterwakilan semua partai dalam alat kelengkapan dan komisi di parlemen.

"Demi membangun bersama untuk kesejahteraan rakyat, sebaiknya 10 partai mendapat posisi di komisi dan alat kelengkapan secara adil," ucap Imam Suroso dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Imam menegaskan dengan mengakomodir 10 partai politik yang ada di DPR sekaligus sebagai alat untuk menjembatani aspirasi partai politik yang artinya mengakomodir aspirasi rakyat.

Ia menambahkan dengan akomodasi seluruh kekuatan partai di DPR maka akan terbangun komunikasi politik yang sehat, sehingga tugas dan fungsi DPR sebagai mitra pemerintah dapat berjalan dengan baik ke depan.

Menurut Imam, pola komunikasi Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi dengan mendatangi pimpinan DPR dan MPR telah memberi harapan kepada rakyat akan masa depan politik yang lebih menjanjikan. Karena itu, imbuh Imam, sudah selayaknya DPR sebagai mitra pemerintah merespons dengan pola komunikasi yang sama dengan memasukkan seluruh unsur partai politik dalam alat kelengkapan dan komisi di parlemen.

DPR hari ini menggelar Sidang Paripurna ke-4 untuk menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Komposisi jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan sudah dibahas sebelumnya dalam rapat konsultasi antar-fraksi.

Alat kelengkapan DPR meliputi Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, BURT, BKSAP, Badan Kehormatan, BAKN, serta Panitia Khusus (Pansus).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya