Nama Akbar Tandjung Ikut Disebut di Kasus Suap Pilkada Tapteng

Kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Tapteng dengan tersangka Bonaran Situmeang ternyata juga melibatkan Akbar Tandjung.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Okt 2014, 08:17 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2014, 08:17 WIB
Akbar Tandjung
Akbar Tandjung (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang ternyata juga melibatkan Akbar Tandjung. Politisi senior Partai Golkar itu diketahui turut memfasilitasi perkenalan anggota DPRD Tapteng Bahtiar Ahmad Sibarani dan mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) M Akil Mochtar.

Kasus suap Pilkada Tapteng adalah pengembangan dari kasus suap Akil Mochtar. Bahtiar adalah salah satu saksi dalam perkara tersebut. Dia juga pernah dihadirkan di sidang oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sebagai saksi. Keterangan Bahtiar yang di bawah sumpah tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat Nomor: 10/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst., atas nama Akil Mochtar.

Berdasar salinan putusan yang diterima Liputan6.com, Rabu (22/10/2014), disebutkan pihak-pihak yang terlibat sejak awal dalam kasus itu adalah eks Ketua KPU Sumatera Utara Irham Buana Nasution. Ada juga keterangan yang menyebut peran Sukran Tandjung yang ternyata keponakan Akbar Tandjung. Sedangkan Bonaran malah tidak terlibat.

Dalam salinan itu, disebut Bahtiar merupakan tim sukses salah satu bakal calon Bupati Tapteng, Efendi Pohan, yang gagal lolos karena tak memenuhi syarat. Awalnya dia berkeinginan untuk menggugat keputusan KPU yang memenangkan pasangan Bonaran-Sukran. Tapi, hal itu urung dilakukan.

Namun, rencana akan menggugat itu rupanya ditangkap Irham. Dalam kesaksiannya, Bahtiar mengatakan Irham akhirnya memperkenalkan dia dengan Akil.

Disebutkan dalam salinan tersebut, pada satu kesempatan Irham mengajaknya ke Jakarta. Sesampai di Kantor MK, Irham menunjukkan seseorang hakim MK yang sedang bersidang.

"Itu Pak Akil Mochtar, yang akan kita jumpai," demikian keterangan Bahtiar dalam BAP itu.

Tetapi karena sidang masih lama, Bahtiar dan Irham balik ke hotel. Siangnya, Bahtiar dan Irham makan siang bersama dengan Akil di sebuah rumah makan di Jakarta.

Di tempat itulah Irham mengenalkan Bahtiar ke Akil. "Ini Bang, Bahtiar Sibarani, tim Efendi Pohan yang bakal menggugat, sudah stres juga kawan ini, sudah masuk rumah sakit, karena yang didukungnya tidak jadi calon, gak pulang-pulang kampung ini, memilih pun tak ikut," ucap Bahtiar menirukan kata-kata Irham.

Dalam pertemuan itu tidak ada kalimat yang terlontar soal 'bantuan' terkait rencana gugatan Pilkada Tapteng. Setelah makan siang, Bahtiar dan Irham kembali ke hotel. Malamnya, Akil datang menjemput dan membawa mereka ke rumah Akbar Tandjung.

Pertemuan di rumah Akbar tidak berlangsung lama. Saat hendak berpisah, Akil sempat meminta nomor ponsel Bahtiar.

"Kalau ada telepon saya, tolong diangkat yah, Dinda," kata Akil dan langsung diiyakan Bahtiar. Selanjutnya, Akil meminta Bahtiar untuk menghubungkannya dengan Bonaran. Bahtiar dan Irham pun pulang ke Medan.

Masih dalam salinan itu, dikatakan bahwa suatu ketika Bahtiar berangkat ke Jakarta guna mengikuti bimbingan teknis DPRD di Hotel Batavia, Jakarta. Pada saat bimbingan teknis itu ada beberapa kali nomor masuk ke ponsel saksi, tetapi karena tidak mengenal nomornya, Bahtiar tidak mengangkatnya. Hingga akhirnya ada pesan singkat (SMS) masuk yang mengatakan, "Ini saya Adinda, Akil Mochtar, tolong diangkat."

Bahtiar pun keluar dan mengangkatnya. Dalam percakapan via telepon, Akil lagi-lagi meminta Bahtiar menghubungkannya dengan Bonaran.

"Saya segan, Bang, karena pernah Bonaran menghubungi saya waktu minta bantuan bersama-sama kampanye, namun saya tidak mau," ucap Bahtiar.

Dalam salinan itu juga disebutkan, Akil sangat bernafsu ingin dikenalkan dengan Bonaran. Menurut Bahtiar, Akil bolak-balik menghubunginya agar dikenalkan dengan Bonaran. Sampai akhirnya Irham menelepon Bahtiar yang intinya memintanya bersedia menghubungkan Akil dengan Bonaran.
‎
Bahtiar lalu bertemu dengan Akil. Di situlah Akil meminta Bahtiar menyampaikan ke Bonaran untuk memberikan uang Rp 3 miliar. Apabila uang tidak diserahkan, maka Pilkada Tapteng akan diulang. Bahtiar mengaku tidak berani, karena baru kenal Bonaran setelah pilkada usai.

Akil pun terus mendesak. Di situlah Akil menyatakan, "Ini sudah selesai. Saya sudah ketemu dengan Sukran Tandjung dan istrinya dan seorang pengusaha."

Bahtiar lalu menyampaikan permintaan Akil soal uang Rp 3 miliar itu ke seorang pengusaha bernama Syariful Pasaribu. Dia adalah pengusaha asal Tapteng yang sukses di Jakarta.

Karena gayung belum juga bersambut, Akil kembali menghubungi Bahtiar lewat pesan singkatnya yang intinya mengatakan dengan uang Rp 2 miliar juga tidak apa-apa. Hal itu dilakukan berkali-kali. Pesan itu pada akhirnya memang ditunjukkan ke Bonaran dan ke Syariful juga.

Akil kembali menelepon Bahtiar. Akil sebelumnya sudah diinformasikan Bahtiar bahwa dia akan bertemu Bonaran. Saat Akil menelepon, Bahtiar lalu memberikan ponselnya kepada Bonaran. Bonaran menerima dan berbincang sambil berjalan. Bahtiar mengaku tidak jelas apa yang dikatakan Bonaran. Menurutnya, yang terdengar hanya kata 'ok' dan 'ok'.

Setelah itu Bonaran bertanya ke Bahtiar apakah kenal dengan Akil. Bahtiar lalu menjelaskan baru kenal, dikenalkan oleh Irham. Bonaran lalu menjelaskan, Akil bukanlah panel hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Tapteng.

"Jadi tidak usah teruskan. Bisa-bisa itu penipuan. Lae kan baru kenal," Bonaran menyarankan Bahtiar.

Menurut Bahtiar, Bonaran saat itu menyampaikan bahwa Akil sudah bertemu dengan Sukran Tandjung beserta istri dan seorang pengusaha.

Pada salinan disebutkan juga sejumlah pertemuan-pertemuan dan pembicaraan dengan sejumlah orang, di antaranya Hetbin, Aswar Pasaribu, dan Daniel, hingga soal transfer uang ke CV Ratu Samagat dengan keterangan ongkos angkut batubara. Tidak satu pun yang menerangkan soal peran Bonaran dalam kasus suap Akil Mochtar.

‎Sebelumnya, usai diperiksa KPK pekan lalu, Bonaran menyatakan dirinya tidak bersalah. Dia pun mendesak KPK memeriksa wakilnya, Sukran Jamilan Tandjung.

"Lihat BAP (berita acara pemeriksaan) Bahtiar Sibarani, supaya jelas semuanya," kata Bonaran kala itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya