Liputan6.com, Jakarta - PDIP menjelaskan, persoalan nama yang akan disetorkan untuk alat kelengkapan dewan merupakan hal yang mudah. Namun untuk mengatur pimpinan sesuai proporsi hasil pemilu lah yang sulit.
"Menyerahkan nama-nama soal yang gampang, jadi keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu itu yang paling penting," ujar Politisi PDIP Arif Wibowo di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, hal tersebut harus disepakati oleh semua fraksi melalui musyawarah mufakat. "Jadi tidak bisa kemudian sewenang-sewenang seperti dulu, semua dipaksakan atas nama demokrasi dalam pengambilan keputusan," jelasnya. Arif juga menegaskan hal ini akan membuat eksistensi dan kinerja DPR semakin tidak sehat.
Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda menyerahkan nama-nama anggota fraksi untuk Alat Kelengkapan Dewan terus diwarnai perdebatan. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus PPP tetap enggan menyerahkan nama.
Politikus Demokrat Mulyadi menyayangkan sikap pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 itu yang tak mau menyetorkan nama anggotanya. Sebab hal ini membuat DPR tak bisa bekerja karena komisi dan alat kelengkapan tidak bisa dibentuk.
Sementara itu, Politikus Golkar Mukhamad Misbhakun juga meminta hal yang sama. Dia meminta agar pimpinan segera melanjutkan agenda-agenda DPR yang sudah menumpuk.
"Silakan pimpinan melanjutkan apabila tidak bisa menyetorkan nama yang ada jadwal DPR harus dilanjutkan bekerja untuk rakyat. Dengan alasan yang dicari-cari terus kapan kita bekerja, negara harus berjalan, DPR harus berjalan," kata dia.
Sementara itu, politisi PDIP Aria Bima mengatakan nama tersebut sudah di kantongnya, tapi ini bukan sekadar nama akan tetapi soal bagaimana mekanisme pimpinan komisi bisa diatur juga.
Dalam rapat paripurna, pada 21 Oktober lalu gagal menetapkan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Karena masih ada 5 fraksi yang belum menyerahkan nama anggota fraksis yakni, PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP. (Ein)
PDIP: Soal Nama, Urusan Gampang
PDIP menyatakan, keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu pada alat kelengkapan dewan yang paling penting.
Diperbarui 23 Okt 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 23 Okt 2014, 12:10 WIB
Suasana rapat paripurna penetapan jumlah komisi DPR. Beberapa bangku tampak kosong, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelat Besi di Kolong Tol Dekat JIS Dicuri Maling, Satu Pelaku Diringkus
Mentan Amran Janji Harga Ayam di Pasar Normal Pekan Depan
Bukan Nabi Muhammad SAW, Ternyata Orang Mulia Ini yang Pertama Menulis Bismillah
Konflik Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Makin Tajam, Natasha Wilona Sebut Aksa Rumah Bagi Amira
Antara Minyak dan Mentega, Mana yang Lebih Aman untuk Kolesterol?
Ledakan Besar Guncang Pelabuhan Iran Selatan, 281 Orang Dilaporkan Terluka
Sebelum Ekspor, Mentan Pastikan Kecukupan Beras Dahulu di Dalam Negeri
Pendiri Pi Network Jadi Miliarder meski Harga Kriptonya Anjlok 80%
Harga Vivo Y17S dan Reviewnya, Ini Beberapa Fitur Unggulannya
4 Santri Gontor Magelang Meninggal Akibat Tembok Kolam Ambruk, Kemenag Sampaikan Duka
Kesempatan Emas! PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Para Talenta Muda
Ilmuwan Ciptakan Alat Pacu Jantung Seukuran Beras, Beroperasi Pakai Cahaya