Liputan6.com, Jakarta - PDIP menjelaskan, persoalan nama yang akan disetorkan untuk alat kelengkapan dewan merupakan hal yang mudah. Namun untuk mengatur pimpinan sesuai proporsi hasil pemilu lah yang sulit.
"Menyerahkan nama-nama soal yang gampang, jadi keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu itu yang paling penting," ujar Politisi PDIP Arif Wibowo di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, hal tersebut harus disepakati oleh semua fraksi melalui musyawarah mufakat. "Jadi tidak bisa kemudian sewenang-sewenang seperti dulu, semua dipaksakan atas nama demokrasi dalam pengambilan keputusan," jelasnya. Arif juga menegaskan hal ini akan membuat eksistensi dan kinerja DPR semakin tidak sehat.
Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda menyerahkan nama-nama anggota fraksi untuk Alat Kelengkapan Dewan terus diwarnai perdebatan. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus PPP tetap enggan menyerahkan nama.
Politikus Demokrat Mulyadi menyayangkan sikap pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 itu yang tak mau menyetorkan nama anggotanya. Sebab hal ini membuat DPR tak bisa bekerja karena komisi dan alat kelengkapan tidak bisa dibentuk.
Sementara itu, Politikus Golkar Mukhamad Misbhakun juga meminta hal yang sama. Dia meminta agar pimpinan segera melanjutkan agenda-agenda DPR yang sudah menumpuk.
"Silakan pimpinan melanjutkan apabila tidak bisa menyetorkan nama yang ada jadwal DPR harus dilanjutkan bekerja untuk rakyat. Dengan alasan yang dicari-cari terus kapan kita bekerja, negara harus berjalan, DPR harus berjalan," kata dia.
Sementara itu, politisi PDIP Aria Bima mengatakan nama tersebut sudah di kantongnya, tapi ini bukan sekadar nama akan tetapi soal bagaimana mekanisme pimpinan komisi bisa diatur juga.
Dalam rapat paripurna, pada 21 Oktober lalu gagal menetapkan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Karena masih ada 5 fraksi yang belum menyerahkan nama anggota fraksis yakni, PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP. (Ein)
PDIP: Soal Nama, Urusan Gampang
PDIP menyatakan, keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu pada alat kelengkapan dewan yang paling penting.
diperbarui 23 Okt 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 23 Okt 2014, 12:10 WIB
Suasana rapat paripurna penetapan jumlah komisi DPR. Beberapa bangku tampak kosong, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Guncang Kabupaten Sukabumi Senin Dini Hari 23 Desember 2024
Gempa M 5,2 Getarkan Sukabumi pada Senin Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Polisi: Istri yang Seret Suami Pakai Mobil di Jaktim Baru Merasa Menyesal Usai Ditahan
Kisah Abu Bakar Menolak saat Ditunjuk Nabi jadi Imam Sholat, saat Takbir Selalu Menangis, Kenapa?
Hasil Liga Inggris: Drama 9 Gol, Liverpool Makin Nyaman di Puncak Usai Bantai Tottenham Hotspur
Jazilul Sebut PKB Dukung PPN Menjadi 12 Persen: Kami Akan Kawal Stimulus Ekonominya
Iko Uwais Ungkap Alasan Tak Suka Makan Bubur Ayam dan Takut Kerupuk
Pecel Semanggi, Kuliner Khas Surabaya yang Bermanfaat untuk Kesehatan
Salam Sholat Sebaiknya Niatkan untuk Malaikat, Kenapa? Gus Baha Ungkap Fadhilah Dahsyatnya
Kenaikan UMP 2025 di Jabar Dinilai Wajar, Ini Alasannya
Ayam Cemani, Permata Hitam Indonesia yang Mendunia
Tiru Jokowi, Gibran Rakabuming Buat Konten Nyeleneh dengan Lagu Dangdut Viral