Pentolan Geng Motor Bandung Pembacok Sepasang Muda-mudi Dibekuk

Komplotan geng motor ini merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang kerap memepet korbannya di tempat sepi.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 29 Okt 2014, 00:58 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2014, 00:58 WIB
UU Geng Motor
(Foto: .Brisbanetimes)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 7 pemuda yang merupakan pentolan geng motor XTC berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsekta Sukajadi karena kerap melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Bandung.

Terakhir, 7 tersangka yang masing-masing bernama Diar Johar alias Iyay (19), Habi Amir Mujib alias Cengbi (20), Yandi Gantina alias Bopeng (23), Deden (19), Yusep alis BF (21), Fajar alias Jarwo (19) dan sang pimpinan Firman Nugraha alias V-man (24), melakukan pencurian disertai pembacokan kepada dua pelajar yang melintas di Jalan Padjadjaran, Kota Bandung.

Kapolsek Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah mengatakan awalnya polisi berhasil menangkap 2 tersangka dari hasil razia dan ditemukan barang bukti senjata tajam dan bendera genk motor XTC di kawasan Lapangan Abra, Kecamatan Sukajadi.

"Dari situ kita kembangkan dan kita tangkap 5 orang tersangka lainnya di tempat perkumpulannya di kawasan Padjajaran," ujar Dodi saat ditemui di Mapolsekta Sukajadi, Selasa (28/10/2014).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepada para tersangka, komplotan geng motor ini merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang kerap memepet korbannya di tempat sepi. Bahkan geng motor tersebut tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam seperti samurai dan golok.

"Saat ada kesempatan, tersangka yang beroperasi 6 orang memepet korban dan melukai korbannya sebelum membawa barang-barang berharganya," ucapnya. "Terakhir sepasang muda mudi yang melintas dibacok hingga kritis sebelum barang berharganya dibawa."

Ketujuh pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Sukajadi Bandung. Mereka dijerat Pasal 365 KUH Pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya