Liputan6.com, Jakarta - Buntut kericuhan dalam Sidang Paripurna yang membahas alat kelengkapan Dewan Ketua PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuzy akan melaporkan Agus Hermanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu ( 29/10/2014), Agus dianggap tidak mengindahkan surat DPP PPP yang berisi pimpinan fraksi dengan Ketua Hasrul Azwar.
Agus mengatakan siap dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan karena ia merasa sudah bekerja sesuai prosedur sambil mempertanyakan sikap politisi PPP yang membalikkan meja.
Kisruh berawal ketika Agus Hemanto yang memimpin sidang mengesahkan formasi baru pimpinan Fraksi PPP dengan Ketua Epyardi Asda. Epyardi ditunjuk mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Ketua Fraksi PPP versi Romahurmuzi Hasrul Azwar meminta pengesahan tersebut dicabut.
Sidang kemudian ditutup yang membuat Ketua Fraksi PPP DPR Hazrul Azwar membalikkan meja sebagai protes karena sidang ditutup sepihak.
Bukan kali ini saja Sidang Paripurna DPR masa bakti 2014-2019 ricuh, bahkan aksi mereka juga ditonton rakyat secara langsung melalui media televisi. (Yus)
Baca juga:
Baca Juga
DPR Bisa Pakai Hak Interpelasi soal Kisruh Pengesahan PPP
Advertisement
Hasrul PPP Bantah Gulingkan Meja Saat Paripurna DPR
Polemik Pengesahan PPP Kubu Romi oleh Menkum HAM