Pimpinan Komisi DPR Dikuasai KMP, KIH Akan Gelar Sidang Tandingan

PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, plus PPP ingin menggelar pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD) sendiri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Okt 2014, 14:57 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2014, 14:57 WIB
Rapat Penetapan Komisi, Anggota Dewan yang Baru Pada Bolos
DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan komisi di DPR, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yakni PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, plus PPP ingin menggelar pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD) sendiri. Pemilihan itu sebagai tandingan dari pemilihan AKD, yang saat ini tengah dilakukan partai politik dari Koalisi Merah Putih (KMP).

"Kita lihat, sangat mungkin (digelar pemilihan AKD tandingan). Politik itu kan sangat dinamis. Kita cari solusi yang cerdas dan solutif," kata politisi PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).

Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai payung hukum yang mendasari penyelenggaraan pemilihan AKD itu, Hendrawan belum bisa menjawabnya. Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian-kajian untuk bisa menggelar pemilihan AKD tandingan.

"Sedang koordinasi. Nanti pada saatnya, akan disampaikan kepada pers," ucap Hendrawan.

Hendrawan menilai, pemilihan pemimpin AKD yang saat ini tengah dilakukan Koalisi Merah Putih tidak sah karena hanya diikuti 5 fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat. Jumlah itu hanya setengah dari jumlah fraksi di DPR.

Hendrawan juga menilai ikut sertanya PPP dalam pemilihan tidak sah karena nama anggota yang diserahkan adalah versi Suryadharma Ali. Padahal PPP kubu Romahurmuziy telah mendapat surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi itu untuk PPP yang menyetorkan nama-nama (tidak sah)," tandas Hendrawan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya