Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Irfan Fahmi mengatakan, kedatangan orangtua si penghina, Mursidah, ke Istana Presiden menemui Jokowi murni untuk meminta maaf, tidak fokus pada penangguhan penahanan. Mursidah adalah ibu Muhammad Arsyad, pelaku yang menghina Jokowi dengan menyebarkan konten pornografi bergambar Presiden Jokowi melalui media sosial Facebook.
"Kedatangan kita di sini tidak ada urusannya dengan hukum. Itu urusannya dengan polisi," kata Irfan usai mendampingi Mursidah di Istana Kepresidenan, Sabtu (1/11/2014).
Meski sudah mendapatkan kepastian penangguhan penahanan, Arsyad tetap harus menjalani prosedur hukum yang berlaku. Hal ini lantaran pembantu tukang sate itu dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Hari Jumat sudah ada proses menuju ke pelepasan. Tersangka diproses administrasinya untuk siap dibawa keluar. Lalu ada perubahan apa, kemudian ditunda. Saya nggak tahu alasannya," jelas Irfan.
Muhammad Arsyad dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jokowi pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar konten pornografi yang dipasangi foto Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri. (Sun)
Pengacara Penghina Jokowi: ke Istana Tak Ada Urusan dengan Hukum
Mursidah, ibunda Muhammad Arsyad, pemuda yang jadi tersangka karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi istana.
diperbarui 01 Nov 2014, 18:33 WIBDiterbitkan 01 Nov 2014, 18:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Gerhana Matahari: Fenomena Langka yang Menakjubkan
Apa Arti Homeschooling: Panduan Lengkap Pendidikan Berbasis Rumah
Apa Arti Kabinet: Pengertian, Fungsi, dan Sejarahnya di Indonesia
Apa Arti Kembang Desa: Makna dan Fenomena Sosial di Pedesaan Indonesia
Apa Arti Kalimat Opini: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Dharma: Survei Hanya Penggirinan Opini, Rakyat Jangan Terpengaruh
ASEAN Youth Fellowship 2024, Pemimpin Muda Bersatu untuk Masa Depan ASEAN yang Terhubung
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
Kampanye Terakhir, Ridwan Kamil-Suswono Doa Bersama Anak Yatim
Pertamina Patra Niaga Uji Pemakaian Bioethanol E10 bersama Toyota dan TRAC
Libatkan UMKM, Mendag Lepas Ekspor Furnitur di Klaten
Provinsi di China Beri Subsidi Pereda Nyeri saat Melahirkan, Dorong Warganya untuk Punya Anak