Liputan6.com, Jakarta - KPK sejauh ini masih menutupi soal nama calon menteri yang diberi tanda merah maupun kuning pada kabinet Presiden Jokowi. Tanda itu diberikan KPK saat Jokowi menyerahkan 43 nama calon menteri yang akan duduk di kursi kabinetnya.
Janji Ketua KPK Abraham Samad yang akan membuka nama menteri bermasalah itu hingga kini belum dilakukan. Mengenai hal itu, mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan sejatinya KPK harus terbuka, termasuk jika ada permintaan untuk membuka menteri bermasalah tersebut.
"Kalau ada setiap permintaan, KPK sifatnya terbuka. Misalnya ada permintaan," ujar Bibit di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Menurut Bibit, KPK pada dasarnya bisa melakukan tindak lanjut terhadap nama-nama yang diberi tanda merah dan kuning itu. Apalagi, tanda diberikan karena yang bersangkutan mempunyai risiko tinggi keterlibatan dalam kasus korupsi.
"Nah sekarang apa yang diduga itu bisa ditindak. Orang yang sudah jadi menteri saja kalau sudah ditetapkan tersangka tidak mau lengser," kata dia.
Â
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga meminta Samad menepati janjinya tersebut. Karena itu sudah menjadi kewajiban KPK lantaran ketuanya sudah berjanji.
"Sekarang adalah kewajiban KPK untuk mengungkap nama-nama itu, karena kalau tidak itu akan menimbulkan kecurigaan, di mana orang yang dipanggil tidak jadi menteri adalah orang-orang yang terlibat korupsi," ujar dia.
Menurut dia, hal ini mesti dibuka untuk publik. "Harus diumumkan untuk keterbukaan informasi," ujar Fadli.
Terkait adanya niat pihak tertentu yang ingin menghilangkan nama bertanda merah itu, Fadli juga memberi pandangannya. Jika itu benar terjadi, hal tersebut sudah masuk ranah pidana.
"Saya kira itu satu hal yang bersifat pidana dong, karena itu kan prosesnya terbuka dan di ketahui oleh umum. Terus tiba-tiba ada yang mau dihilangkan, itu pidana," ucap Fadli.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya berjanji akan mengungkapkan nama menteri yang telah diberi tanda merah dan kuning tak lebih dari 2 hari usai Jokowi mengumumkan nama menterinya. Namun janji itu hilang tertelan angin. Hingga kini, KPK belum juga membuka nama-nama yang dimaksud.
Eks Wakil Ketua KPK: Abraham Cs Harus Terbuka Soal Daftar Merah
KPK harus menindaklanjuti nama-nama calon menteri Jokowi yang telah diberi tanda merah dan kuning.
Diperbarui 01 Nov 2014, 23:36 WIBDiterbitkan 01 Nov 2014, 23:36 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pelimpahan berkas dari Kepolisian, Senin (30/11).(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Lewatkan! 1 Amalan Setelah Sholat Jumat yang Menjadi Penyelamat Sampai Jumat Berikutnya
Oblog, Sajian Khas Betawi Hasil Akulturasi 4 Budaya
Pemkot Tangerang Sebut 22 Ribu Warga Terserap Lapangan Pekerjaan dari Gelaran Job Fair Sejak 2020
Doa Pendek dari Imam Nawawi agar Dipermudah Mengerjakan Soal UTBK SNBT 2025
Cabuli Siswi SMA, Kepala Kampung di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kenali, Istilah Makanan yang Mengandung Daging Babi yang Harus Diketahui
Prabowo Yakin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Ini Misi Astronaut Tertua NASA di Luar Angkasa
Bolehkah Muslim Mengidolakan Cristiano Ronaldo dan Messi? Ini Kata UAS dan Habib Husein Ja’far
Duh, Anggota Polres Bone Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur
Penuhi Obsesi Antonio Conte, Napoli Siap Bayar Berapa pun Demi Rekrut Aset Berharga Manchester United
Mengenal Ritual Bakar Tongkang, Tradisi Tionghoa di Pesisir Riau