Liputan6.com, Jakarta - KPK sejauh ini masih menutupi soal nama calon menteri yang diberi tanda merah maupun kuning pada kabinet Presiden Jokowi. Tanda itu diberikan KPK saat Jokowi menyerahkan 43 nama calon menteri yang akan duduk di kursi kabinetnya.
Janji Ketua KPK Abraham Samad yang akan membuka nama menteri bermasalah itu hingga kini belum dilakukan. Mengenai hal itu, mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan sejatinya KPK harus terbuka, termasuk jika ada permintaan untuk membuka menteri bermasalah tersebut.
"Kalau ada setiap permintaan, KPK sifatnya terbuka. Misalnya ada permintaan," ujar Bibit di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Menurut Bibit, KPK pada dasarnya bisa melakukan tindak lanjut terhadap nama-nama yang diberi tanda merah dan kuning itu. Apalagi, tanda diberikan karena yang bersangkutan mempunyai risiko tinggi keterlibatan dalam kasus korupsi.
"Nah sekarang apa yang diduga itu bisa ditindak. Orang yang sudah jadi menteri saja kalau sudah ditetapkan tersangka tidak mau lengser," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga meminta Samad menepati janjinya tersebut. Karena itu sudah menjadi kewajiban KPK lantaran ketuanya sudah berjanji.
"Sekarang adalah kewajiban KPK untuk mengungkap nama-nama itu, karena kalau tidak itu akan menimbulkan kecurigaan, di mana orang yang dipanggil tidak jadi menteri adalah orang-orang yang terlibat korupsi," ujar dia.
Menurut dia, hal ini mesti dibuka untuk publik. "Harus diumumkan untuk keterbukaan informasi," ujar Fadli.
Terkait adanya niat pihak tertentu yang ingin menghilangkan nama bertanda merah itu, Fadli juga memberi pandangannya. Jika itu benar terjadi, hal tersebut sudah masuk ranah pidana.
"Saya kira itu satu hal yang bersifat pidana dong, karena itu kan prosesnya terbuka dan di ketahui oleh umum. Terus tiba-tiba ada yang mau dihilangkan, itu pidana," ucap Fadli.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya berjanji akan mengungkapkan nama menteri yang telah diberi tanda merah dan kuning tak lebih dari 2 hari usai Jokowi mengumumkan nama menterinya. Namun janji itu hilang tertelan angin. Hingga kini, KPK belum juga membuka nama-nama yang dimaksud.
Eks Wakil Ketua KPK: Abraham Cs Harus Terbuka Soal Daftar Merah
KPK harus menindaklanjuti nama-nama calon menteri Jokowi yang telah diberi tanda merah dan kuning.
diperbarui 01 Nov 2014, 23:36 WIBDiterbitkan 01 Nov 2014, 23:36 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pelimpahan berkas dari Kepolisian, Senin (30/11).(Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Trik Rebus Singkong Agar Empuk dan Matang Sempurna dalam Waktu Kurang Dari 30 Menit
Sepekan Masa Nataru, 40.781 Wisatawan Datang ke Banyuwangi Naik Kereta Api
MMA Innovate Indonesia 2025 Menanti Peserta, Bahas Seputar AI untuk Memaksimalkan Kampanye Ramadan
9 Kuliner Blok M yang Bikin Ngiler, Harga Murah Meriah
8,6 Juta Penumpang Naik Layanan KAI Selama Libur Natal 2024
Pesan Ustadz Das'ad Latif: Jangan Jadikan Menantu Orang Seperti Ini, Allah Saja Ditipu
Memutar Ulang Ingatan Kuat dan Ganasnya Tsunami Aceh 20 Tahun Lalu
Indeks Nikkei Menguat Setelah Jepang Bakal Siapkan Anggaran Jumbo
BRI Buka Layanan Terbatas Selama Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Cek Detail Lengkapnya!
Menteri PKP: Kebijakan Perumahan Prorakyat Bantu Rakyat Miliki Hunian
5 Model Outfit untuk Wanita Gemuk yang Bikin Body Tampak Lebih Ramping, Percaya Diri Dijamin Naik Drastis
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter