Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menilai ada perbedaan pandangan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait mekanisme rehabilitasi pengguna narkoba. Meski demikian, Polri akan tetap memproses secara hukum pengguna narkoba.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar menilai, jika langsung direhabilitasi dikhawatirkan tak akan memberikan efek jera bagi pengguna narkoba.
"Memang ada beda pandangan (soal rehabilitasi). Lebih pada khawatir, pengguna ini kan bisa mewabah di mana-mana dengan mudah, ada di antara pengguna ini korban," kata Boy di kantornya, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Karenanya, Polri pun akan tetap memproses secara hukum pelaku pengguna narkoba, sampai proses persidangan, termasuk pelawak Srimulat, Kabul Basuki alias Tessy.
"Proses hukum harus berjalan, keputusan hakim memberi Tessy untuk rehabilitasi, kepolisian akan tunduk. Tapi, (polisi) belum terima rehab (permohonan Tesy)," papar dia.
Dengan adanya proses hukum, menurut Boy tak lain untuk membuat jera pengguna, walaupun hak peroleh rehab sesuatu yang sangat dimungkinkan. Namun dalam konteks menunggu persidangan untuk rehabilitasi, akan dipertimbangkan penyidik.
"Akan ada proses di internal penyidik, layak atau perlu pelayanan," tandas dia.
Saat ini sudah ada Peraturan Bersama yang ditandatangani Polri dengan sejumlah pihak termasuk BNN bahwa pengguna narkoba akan langsung direhabilitasi begitu lolos assesment. Proses assesment ini sedianya berlaku sejak 16 Agustus 2014 lalu di 16 kota sebagai pilot project. Jika sudah direhabilitasi maka ini akan mengesampingkan proses penyidikan. Hal inilah yang tidak disetujui Polri. (Ado)
Polri Tetap Proses Hukum Pengguna Narkoba untuk Membuat Jera
Mabes Polri menilai ada perbedaan pandangan dengan Badan Narkotika Nasional, terkait mekanisme rehabilitasi pengguna narkoba.
diperbarui 05 Nov 2014, 20:31 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 20:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kantongi Laba Rp 3,4 Triliun 2024, Intip Strategi Bisnis Unilever Tahun Ini
Pecco Bagnaia Akui Ketertinggalannya dari Marc Marquez, Ingin Pelajari Data untuk Perbaiki Performanya
OJK Kaji ETF Berbasis Aset Kripto
Kembali ke Beit Hanoun, Warga Gaza Hadapi Beragam Krisis
Susunan Pemain Iran vs Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2025: Welber Jardim dan Jens Raven Jadi Andalan
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich Jerman Picu 15 Orang Terluka, Sopir Ditangkap
Lewat Live Streaming di RCTI dan GTV, Saksikan Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Iran
Resep Gudeg Nangka Khas Yogyakarta: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Tradisional yang Lezat
Simak Aturan Baru Membawa Powerbank ke Pesawat Seluruh Maskapai Korea Selatan
Ini Modal Penting Indonesia Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Istilah 2 Kepribadian: Memahami Kompleksitas Jiwa Manusia
Alasan Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto