Liputan6.com, Surabaya - Pemerhati satwa Kebun Binatang Surabaya mendatangi Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Kedatangannya bermaksud untuk memberikan dukungan atas pengusutan kasus pertukaran hewan satwa yang hingga kini belum ada kejelasan.
Praktisi hukum Tri Mulya D Suryadi mengatakan, selaku warga Surabaya dan pencinta hewan satwa, pihaknya mengaku tergugah atas kasus pertukaran satwa yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
Padahal menurut Tri Mulya, kasus pertukaran satwa yang berjumlah kurang lebih 400 hewan itu, sudah terlalu lama prosesnya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.. Sebelumnya, pihaknya mengaku kepada Walikota Surabaya telah mendatangi Polrestabes dan ditemui oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.
"Kebetulan Kapolrestabes sedang di luar kota, jadi kami disarankan untuk bertemu langsung dengan Kasat Reskrim. Di sana kita sudah sampaikan terkait pertukaran satwa itu, dan dengan tegas beliau menyampaikan bahwa dalam kasus ini ada unsur pidana, maka kami meminta kepada polrestabes untuk segera mengusut kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya," ujar Tri Mulya di Surabaya, Rabu (5/11/2014).
Sejuta Tanda Tangan
Untuk memberi dukungan atas pengusutan kasus tersebut, lanjut Tri Mulya, pihaknya berencana mengumpulkan satu juta tanda tangan warga Surabaya. Agar proses hukum terhadap kasus satwa bisa segera ditetapkan tersangkanya. Ia menilai, lambannya penanganan dikarenakan adanya faktor X atau intervensi dari atas, sehingga menyebabkan kasus tersebut tak tertangani.
"Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan sejuta tanda tangan untuk mendukung polrestabes untuk segera menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Mungkin adanya intervensi yang bisa menyebabkan kasus itu tidak jelas sampai hari ini," imbuh dia.
Kejanggalan Kasus
Menurut Tri Mulya, ada kejanggalan-kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut. Salah satunya adalah gelar perkara di Mapolda Jatim, Selasa 4 November 2014 terkait pencemaran nama baik antara Walikota Surabaya Tri Rismaharini dengan Singky Soewadji, selaku terlapor atas pencemaran nama baik oleh Rachmat Sah selaku pelapor.
"Nah, letak kejanggalan tersebut adalah kasus yang lebih dulu masuk adalah terkait pertukaran satwa, kok bisa lebih dulu pencemaran nama baik yang digelar. Padahal jika tidak ada kasus pertukaran satwa, maka tidak akan ada kasus pencemaran nama baik itu. tak hanya itu, kasus yang sudah lama itu, juga berganti Kasat Reskrim dua kali, makanya kami meminta kepada polrestabes untuk segera menetapkan tersangkanya," pungkas dia.
Sementara, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa selama ini pihaknya masih menunggu hasil dari Polrestabes Surabaya atas pengusutan satwa tersebut. Namun, dalam waktu dekat ia akan mendatangi Polrestabes dan bertemu langsung dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta.
"Sebenarnya dari dulu saya masih menunggu hasil dari Pak Kapolres. Mungkin nanti saya berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolres untuk menanyakan kelanjutan proses hukum dari pertukaran satwa tersebut," papar Risma.
Pihaknya berharap agar pengusutan terkait dengan kasus satwa bisa secepatnya tertangani. Dan hewan-hewan satwa yang selama ini telah dikonservasi di tempat lain, agar bisa kembali lagi ke Kebun Binatang Surabaya (KBS).
"Harapannya agar satwa dikembalikan lagi ke KBS, kita ndak mau kalau harus mengambil ke sana, karena nanti biayanya kita yang nanggung. Biarkan proses hukum nanti yang menentukan," pungkas Walikota Risma.
Usut Pertukaran Satwa, Walikota Risma Menuai Dukungan
Banyak warga Surabaya dan pencinta hewan satwa tergugah atas kasus pertukaran satwa yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
diperbarui 06 Nov 2014, 06:20 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 06:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Suara Danton: Panduan Lengkap Melatih Vokal Berwibawa
Operasi Lilin 2024, Polri Imbau Pemudik Tetap Waspada Meski Arus Lalu Lintas Lancar
Kaleidoskop 2024: Rekaman Peristiwa di Indonesia dalam Bingkai Foto
Tips Menyusui Bayi Baru Lahir: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
Tips Menyimpan Tahu di Kulkas agar Awet dan Tahan Lama, Mudah
Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale 2024 Bidik Transaksi Rp 80 Triliun
Ciptakan Kepastian Hukum, Indonesia Perlu Bentuk Omnibus Law Teknologi
Fokus : 11 Wilayah di Sulsel Diterjang Banjir dan Longsor, Bahkan Rumah Warga Terbawa Arus Banjir
8 Potret Alifiya Arkana, Anak Dede Yusuf yang Lulus S2 University of Birmingham dengan Nilai Tertinggi
Tips Suara Tinggi: Panduan Lengkap Melatih dan Mengoptimalkan Vokal
Hari Ibu, Menteri PPPA: Perkuat Peran Perempuan di Semua Sektor dengan Beri Akses Setara
Tips Merangsang Kontraksi Secara Alami untuk Memperlancar Persalinan, Efektif