Liputan6.com, Jakarta - Sebulan lebih sejak dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019, belum ada kinerja yang ditampakkan para anggota dewan. Bahkan hingga saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum juga tuntas. Sementara, roda pemerintahan mulai berjalan, presiden dan kabinetnya sudah bekerja.
Sepinya aktivitas anggota dewan karena perseteruan dua kubu di DPR, yakni kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kedua kubu berseteru gara-gara berebut kekuasaan di parlemen.
Terkait kondisi ini, Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, untuk sementara kementerian dan mitra tidak memenuhi undangan dari DPR karena yang terjadi melanggar konstitusi. Melanggar konstitusi yang dimaksud yakni pemilihan pimpinan komisi yang tidak dihadiri setengah plus 1 anggota fraksi sepperti yang diatur dalam Tata Tertib DPR Pasal 251 Ayat 1.
Sebagaimana disebut dalam UU, ujar Jazilul, syarat pengambilan keputusan harus sesuai kuorum, yakni setengah lebih satu anggota dan setengah lebih satu fraksi. Sedangkan pemilihan komisi yang berlangsung sebelumnya, berdasarkan notulen rapat dan tidak memenuhi kuorum. Sehingga, pemilihan alat kelengkapan dewan diniliai tidak sah.
"Tak ada lagi jalan atau ruang, kecuali rujuk dan mufakat. Kita ingin agar pemerintah ke depan stabil, dan tidak menimbulkan polemik," tutur Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Perseteruan politik di DPR sebagai imbas dari pemilihan presiden pertengahan tahun ini. Saat pilpres, 10 partai politik yang ada terpecah menjadi dua kubu karena mendukung calon presiden yang berbeda. Koalisi Indonesia Hebat terdiri dari PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura dan sekarang bertambah PPP, mendukung Joko Widodo atau Jokowi. Sedangkan Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat mendukung Prabowo Subianto.
Dua kubu ini kemudian saling berebut saat pemilihan ketua DPR dan MPR yang berujung pada dikuasainya pimpinan DPR dan MPR oleh Koalisi Merah Putiih. Hal inilah yang kemudian tidak diterima oleh KIH dan mendorong koalisi itu membentuk DPR tandingan. (Mut)
Menteri Jokowi Tidak Mau Penuhi Undangan Sebelum DPR Rujuk
Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, tidak ada jalan lain untuk mempersatukan 2 kubu di DPR selain rujuk dan mufakat.
diperbarui 07 Nov 2014, 10:14 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 10:14 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto mengadakan rapat terkait penentuan jumlah komisi, Jakarta, Selasa (14/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024