Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melaporkan perubahan harta kekayaan miliknya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain menyerahan LHKPN, pemilik nama lengkap Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro juga mengaku kedatangannya kali ini sekaligus bersilaturahmi dengan Pimpinan KPK.
"Mau silaturahmi sama Pimpinan KPK. kan saya baru jadi Menteri Keuangan, kita selalu punya forum komunikasi teratur. Jadi kita harus kenalan," ujar Bambang Brodjonegoro di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
"Dan yang kedua menyerahkan LHKPN," sambungnya.
Bambang yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini enggan menjelaskan nilai harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK.
"Ya masak dikasih tahu. Nanti ada di lembaran negara kan?" kata dia sambil tersenyum.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke KPK setelah dilantik dan sudah tidak lagi menjabat. Kewajiban ini sudah berlaku sejak 1999.
Adapun Penyelenggara Negara yang dimaksud dalam UU itu adalah, pejabat negara pada lembaga tertinggi negara, pejabat negara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, serta pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Yus)
Menkeu Bambang Brodjonegoro Lapor Kekayaan ke KPK
Selain menyerahkan LHKPN, Bambang juga mengatakan kedatangannya ke KPK untuk silaturahmi dengan pimpinan.
diperbarui 13 Nov 2014, 13:48 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 13:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
10
Berita Terbaru
Judi Online Makan Banyak Korban, Anggota DPR: Ini Darurat Nasional
Saham Nvidia Masih Tertekan Usai Kemunculan DeepSeek AI
NBA: Lakers Tukar Anthony Davis dengan Luka Doncic
Jadwal Red Sparks Hari Ini Melawan Pink Spiders, Berikut Jam dan Link Nontonnya
Bolehkah Mandi Wajib Setelah Sahur Setelah Haid? Simak Penjelasan Sah atau Tidak
Patrick Dorgu Tiba, Pemain Manchester United Ini Jadi Tumbal
Sering Dipahami Keliru! Ini Hukum Bercadar atau Menutup Seluruh Wajah saat Sholat
Apa Ciri-Ciri Asam Urat Tinggi? Simak Pengalaman Ju Ji Hoon dan Encok yang Pernah Kambuh
Apa Arti Sans: Memahami Istilah Populer di Kalangan Anak Muda
Serangan Kelompok Paramiliter di Pasar Sabrein Sudan Tewaskan 54 Orang, Termasuk Anak dan Wanita
Pasar Kripto Cerah, Nilai Bitcoin Diprediksi Bakal Catatkan Rekor Baru
Tegur Gerombolan Pemotor yang Berhenti di Tengah Jalan, Pria di Kebayoran Baru Jadi Korban Pengeroyokan