Gas Air Mata Warnai Eksekusi Bangunan di Waduk Ria Rio

Pembongkaran di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini rencananya akan terus dilakukan untuk pembuatan lahan hijau.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2014, 13:52 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2014, 13:52 WIB
(lip6 siang) Ria Rio
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Bentrok warga bantaran Waduk Ria Rio dengan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polri pecah saat berlangsung eksekusi lahan dan 84 bangunan di Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu pagi tadi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (15/11/2014), polisi beberapa kali melepaskan tembakan gas air mata karena warga terus melakukan perlawanan.

Warga yang belum mendapat ganti rugi hanya bisa berharap segera dilunasi. Karena warga mengaku memiliki surat-surat yang sah, seperti girik, akta jual beli, dan sertifikat.

Pembongkaran di atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  ini rencananya akan terus dilakukan untuk pembuatan lahan hijau, seperti taman dan tempat rekreasi di Jakarta Timur.

Dalam pembongkaran ini, sebanyak 2.500 petugas gabungan diturunkan untuk mengamankan proses pembongkaran. Akibatnya, Jalan Raya Perintis Kemerdekaan sempat ditutup. (Sss)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya