11 Anggota Geng Motor "Sukmal" di Bekasi Dibekuk

Ujang mengatakan, dalam aksinya para spesialis curanmor ini beraksi bersama dengan mengendarai tiga hingga empat motor.

oleh Thariq Gibran diperbarui 21 Nov 2014, 02:30 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2014, 02:30 WIB
Polres Bekasi Ringkus 17 Anggota Geng Motor
Barang bukti berupa senjata api rakitan saat rilis kasus pencurian motor oleh geng motor, Jakarta, (29/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bekasi - Satuan Resmob Polresta Bekasi Kota menciduk 11 orang komplotan geng motor yang sering meresahkan warga Kota Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku merupakan komplotan geng motor "Sukmal" alias suka maling yang sering melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Rata-rata korban dibacok tangan dan punggungnya dengan menggunakan senjata tajam bila melawan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda pada Liputan6.com di Bekasi, Kamis (20/11/2014).

Ujang mengatakan, dalam aksinya para spesialis curanmor ini beraksi bersama dengan mengendarai tiga hingga empat motor. "Mereka selalu mobile (berpindah-pindah) ke seluruh untuk menentukan target sasaran. Setelah ditemukan sasaran dengan mengendarai motor sendiri di tengah malam, kelompok ini beraksi," papar ujang.

Kronologi awal penangkapan terhadap pelaku bermula, saat Tim Resmob Polresta Bekasi Kota pimpinan AKP Bambang S Nugroho bersama warga mengamankan satu pelaku bernama Aldi Fahmin (21) di Kampung Bekasi Kaum, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu 19 November dini hari.

Dari penangkapan Aldi ini, petugas melakukan pengembangan esok harinya. Kemudian polisi membekuk 10 pelaku lainnya yang merupakan anggota geng motor, Sukmal. Kesepuluh tersangka lainnya adalah Muslim (21), Sutrisno (20), Ahmad Jaenudin (20), Ibad (20), Dagol (19), Nahrowi (21), Aryanto (23), Rizkal (24), Daday (19), dan Endi (19) yang ditangkap di daerah Kaliabang Nangka, Bekasi Utara.

"Saat melakukan pengembangan, tersangka Aldi berusaha melarikan diri dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan," ucap Ujang.

Menurut dia, para pelaku telah melakukan aksi kejahatan sejak 2012 lalu di wilayah Bekasi dan sekitarnya. "Tercatat, sudah 16 kali mereka melakukan aksi kejahatan, salah satunya melakukan perampasan motor salah satu wartawan televisi nasional di wilayah jalan baru, Bintara, Bekasi Barat," papar Ujang.

"Kami masih memburu satu pelaku yang berperan sebagai penadah, berinisial TG," beber dia.

Sementara itu Yahya Arifil (19) alias Dagol yang berperan sebagai kapten geng motor "Sukmal" mengatakan, sebelum beraksi, anggota geng motor ini mengonsumsi minuman keras di bawah jembatan Bintang Metropolitan, Bekasi Utara.

"Biar berani, sebelum beraksi ia bersama dengan komplotannya minum minuman keras jenis ginseng," ujar Yahya yang mengaku baru lulus sekolah di salah satu sekolah SMK swasta di Bekasi.

Menurut dia, hasil motor curian dijual ke wilayah Karawang, Jawa Barat dengan harga Rp 2,5 juta per unit. Uang hasil kejahatannya dibagi-bagi untuk minum-minuman keras.

Dari tangan para pelaku, kepolisian menyita barang bukti 4 unit kendaraan roda dua, sebilah clurit, badik, golok serta 15 buah kunci leter T. Para tersangka dijerat Pasal 365 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Sembilan tahun penjara. (Nan/Riz)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya