Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap vonis terdakwa Hendra Saputra dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menguatkan vonis terhadap Office Boy PT Rifuel itu pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider kurungan 1 bulan.
"Kita sudah ajukan kasasi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo saat dihubungi, Jumat (21/11/2014).
Waluyo mengaku, pengajuan kasasi itu tidak berkaitan dengan rendahnya vonis terhadap Hendra. Menurutnya, pengajuan kasasi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
"Kasasi nggak masalah vonis saja. Itu kan aturannya ada di Pasal 253 KUHAP. Di situ ada tiga alasan kasasi," ujar Waluto tanpa menjelaskan lebih detail lagi.
Di tempat terpisah, kuasa hukum Hendra Fahmi Syakir menyatakan, pihaknya juga akan mengajukan kasasi ke MA. Mengingat, Jaksa lebih dulu mengajukan kasasi.
"Iya, Jaksa tetap kasasi. Jadi Hendra juga ikut kasasi," ujar Fahmi sambil menyebut pihaknya mendaftarkan kasasi pada Senin 17 November lalu.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menolak upaya banding kedua belah pihak. Dengan begitu PT DKI menguatkan vonis tingkat pertama Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta terhadap Hendra Saputra.
Hendra dijatuhi vonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan oleh PN Tipikor Jakarta. Hendra dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM. (Ali/Mut)
Kasus Videotron, Jaksa Ajukan Kasasi Terhadap Vonis OB 'Direktur'
Jaksa mengaku pengajuan kasasi itu tidak berkaitan dengan rendahnya vonis terhadap Hendra.
diperbarui 21 Nov 2014, 17:04 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 17:04 WIB
Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Afrian memasuki ruang sidang sebelum menjalani sidang lanjutan kasus videotron. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Menang Telak di TPS Sendiri
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jabar 77%: Acep-Gitalis 10,64%, Jeje-Ronal 9,22%, Syaikhu-Ilham 17,94%, Dedi-Erwan 62,20%
Calon Wakil Gubernur Lampung Sutono Minta Warga Jangan Golput
Dampak Benih Lobster Dilegalkan: Nelayan Semringah, Pembudidaya Ketiban Untung
7 Arti Mimpi Bertemu Presiden Joko Widodo, Simbol Keberkahan atau Peringatan?
Fokus : Mencoblos di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Ayu Ting Ting dan Keluarga Kompak Kenakan Busana Senada, Berikan Hak Suara di Pilkada 2024
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Sumut 2024 Suara 38%: Bobby-Surya 64,80%, Edy-Hasan 34,88%
Para Atlet Paralympic Goalball Peraih Emas Kompak Gunakan Hak Suaranya di TPS Palembang
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jatim 70,33%: Luluk-Lukman 8,77%, Khofifah-Emil 59,11%, Risma-Gus Hans 32,11%
Memahami Political Science Adalah: Kajian Komprehensif Ilmu Politik
Jubir Sebut Hasil Exit Poll Pramono-Rano Karno Raih 55 Persen: Ini Kemenangan Semua Warga Jakarta