Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron, di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Dalam sidang ini, hadir menjadi saksi Hendra Saputra yang juga terdakwa kasus ini.
Hendra dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya terhadap terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian yang juga putra mantan Menteri Koperasi dan UKM. Saat bersaksi ada fakta menarik yang diungkapkan Hendra yang bekerja sebagai office boy (OB) di PT Rifuel yang diangkat tiba-tiba oleh Riefan menjadi Direktur PT Imaji Media, perusahaan pemenang lelang proyek videotron.
Hendra mengaku, saat penangkapan dirinya di Samarinda, Kalimantan, dia dibelikan pakaian oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menangani kasus ini. Pakaian itu dibelikan Jaksa agar dirinya benar-benar mirip seorang direktur perusahaan. Apalagi saat ditangkap, Hendra hanya memakai celana pendek.
"Saya diberikan baju sama celana, biar seperti direktur. Dia (Jaksa) yang beliin semua," kata Hendra tanpa menyebut nama Jaksa yang dimaksud, di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Usai sidang, Hendra kembali menerangkan apa yang ia katakan di ruang sidang. Pakaian tersebut dibelikan Jaksa sebelum dirinya naik pesawat untuk terbang ke Jakarta. "Sebelum naik pesawat, posisi di Samarinda," ucap Hendra.
Bahkan, istri Hendra kaget ketika suaminya itu didandanin Jaksa supaya mirip seorang yang berduit dan punya jabatan tinggi. "Kaget saya. Kan dia sudah 2 hari belum mandi juga. Kasihan," ujar Dewi Nur Afifah, istri Hendra.
Menanggapi pernyataan Hendra yang tak lulus sekolah dasar (SD) itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kebakaran jenggot dan membantah 'habis-habisan'. Jaksa mengaku, pakaian itu dibelikan bukan untuk mendandani Hendra agar mirip direktur.
"Karena kasihan, pakai celana pendek kan kasihan. Itu bukan didandanin. Kalau didandanin, saya beliin jas," ujar Jaska Andri Kurniawan.
Jaksa mengelak saat ditanya apakah maksud mendandani Hendra supaya mirip direktur itu, ditujukan agar kasus ini berhenti di Hendra dan tak menjerat Riefan yang merupakan putra seorang pejabat tinggi negeri ini.
"Ya ndak dong," ujar Andri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Riefan Avrian selaku Direktur Utama PT Rifuel, melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM, yang mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 5,3 miliar.
Putra Menkop dan UKM Syarief Hasan itu didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Jaksa mendakwa Riefan Avrian atas perbuatannya melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 b UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Ein)
Sidang Videotron, OB Hendra Didandani Jaksa Biar Mirip Direktur?
Bahkan, istri Hendra kaget ketika suaminya itu didandanin Jaksa supaya mirip seorang yang berduit dan punya jabatan tinggi.
diperbarui 30 Okt 2014, 16:11 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 16:11 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan videotron Riefan Avrian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Membanggakan, 5 Siswa SMP Asal Bogor Juara Pertama Kompetisi AI Robotik Internasional di Beijing
Beli Tiket Kapal Ferry Makin Mudah, Bukti Pembelian Langsung Dikirim ke Nomor WhatsApp
Beritahu Anak-anak Sinterklas Tidak Nyata, Seorang Pastor Dipaksa Minta Maaf
Ironis, Saat Libur Akhir Tahun Pantai Kuta Justru Dipenuhi Sampah Kiriman
Serangan Israel Bunuh 5 Jurnalis TV Palestina di Gaza
Teks Khutbah Jumat: 5 Manfaat Muhasabah Diri di Akhir Tahun 2024
VIDEO: KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly
Squid Game 2 Tampilkan Tatapan Gila Gong Yoo dan Keputusasaan Lee Jung Jae
8 Pernikahan Selebritis Tahun 2024, Bisa Jadi Inspirasi Calon Pengantin 2025
Bursa Saham Asia Ditutup Beragam, Indeks Nikkei Melambung 1 Persen
Menteri Karding Temukan Adanya Upaya Pemalsuan Paspor pada 8 Pekerja Migran Ilegal
Pesona Taman Wisata MBS, Rasakan Sensasi Mini Eropa yang Memukau di Serang Banten