Liputan6.com, Malang - Dana kompensasi Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk warga di wilayah Malang, Jawa Timur, mulai disalurkan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap mulai hari ini hingga awal Desember.
Kepala Kantor Pos Besar Malang M Zaini mengaku telah menyiapkan jadwal penyaluran dana kompensasi bagi 3 daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu.
"Sudah ada jadwalnya, warga yang berhak mendapat dana kompensasi itu bisa mengambilnya di masing-masing kelurahan," kata Zaini di Malang, Jumat (21/11/2014).
Berdasarkan jadwal, penyaluran untuk warga di wilayah Kota Malang dilakukan pada hari ini sampai Sabtu 22 November besok. Untuk Kota Malang terdapat 16.932 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran program ini.
Sedangkan di Kabupaten Malang ada 146.381 KK. Pencairan dana kompensasi dimulai pada Senin 24 November sampai Selasa 9 Desember. Sementara untuk Kota Batu ada 6.261 KK penerima dana kompensasi dan pencairannya pada 2-3 Desember.
"Apalagi warga penerima dana kompensasi ini adalah mereka yang menerima BLSM, data mereka masih tersimpan di kantor pos," ucap Zaini.
Dana kompensasi kenaikan harga BBM dicairkan untuk periode November dan Desember. Setiap bulannya mereka akan mendapat jatah sebesar Rp 200 ribu atau Rp 400 ribu untuk dua bulan tersebut.
Bantuan serupa juga digelontorkan di Solo, Jawa Tengah. Ada sekitar 45.290 Rumah Tangga Sasaran (RTS) pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang akan menerima kucuran dana tersebut.
Kantor Pos Besar Solo dalam proses penyaluran dana kompensasi ini menyiapkan tim satgas. 30 Personel satgas bertugas di 6 loket. Yakni, dua loket untuk penyelia data, sedangkan loket lainnya untuk pencairan uang.
"Di Kantor Pos Besar Solo terdapat 45.290 RTS yang akan menerima penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM," Kepala Kantor Pos Besar Solo Fuad Khamali di lokasi, Jumat (21/11/2014).
Penyaluran bantuan akan dibagikan di sejumlah kantor pos yang tersebar di wilayah Kantor Pos Besar Surakarta. Di antaranya Kantor Pos Gladag, Nusukan, Jajar, Jebres, Kartasusa, dan lainnya.
Untuk mengambil dana kompensasi tersebut, warga yang kurang mampu yang termasuk RTS cukup membawa KTP dan KPS. Pengambilan tidak bisa diwakilkan. Pemilik kartu tersebut harus mengambil sendiri dana kompensasi itu di kantor pos.
Dana Bantuan PSKS Mulai Disalurkan di Solo dan Malang
Untuk mencairkan bantuan PSKS, warga cukup membawa KTP dan Kartu Perlindungan Sosial.
Diperbarui 21 Nov 2014, 18:21 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 18:21 WIB
Warga mendatangi kantor pos untuk mencairkan dana kompensasi kenaikan harga BBM. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rupiah Melemah, BI Perlu Gelontorkan Cadangan Devisa
Tarif Dagang AS Bebani IHSG, Analis: Butuh Strategis Redakan Tekanan Pasar
Saham Strategy hingga Coinbase Ambles di Tengah Ketegangan Tarif Impor
5 Manfaat Garam Dapur yang Jarang Diketahui
VIDEO: Viral! Stand Es Krim di Surabaya Disegel karena Diduga Mengandung Alkohol
Madu Edisi Terbatas Ludes Terjual, Meghan Markle Kirim Surat Permintaan Maaf
Resep Zaidul Akbar Asam Urat: Solusi Alami untuk Meredakan Nyeri Sendi
Jadwal Liga Champions 9-10 April 2025, Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Cara Daftar Online CPNS 2025 Lewat SSCASN BKN: Cek di Sini Panduan Lengkapnya
Geger Film Pabrik Gula Jadi Target Ujaran Kebencian, Sineas Awi Suryadi Syok dan Curhat Begini
Gejala Rabies pada Manusia: Mirip Flu hingga Takut Air, Cahaya dan Angin
Cara Bikin Lamaran Kerja Tulis Tangan, Lengkap dengan Contohnya