Liputan6.com, Malang - Dana kompensasi Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk warga di wilayah Malang, Jawa Timur, mulai disalurkan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap mulai hari ini hingga awal Desember.
Kepala Kantor Pos Besar Malang M Zaini mengaku telah menyiapkan jadwal penyaluran dana kompensasi bagi 3 daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu.
"Sudah ada jadwalnya, warga yang berhak mendapat dana kompensasi itu bisa mengambilnya di masing-masing kelurahan," kata Zaini di Malang, Jumat (21/11/2014).
Berdasarkan jadwal, penyaluran untuk warga di wilayah Kota Malang dilakukan pada hari ini sampai Sabtu 22 November besok. Untuk Kota Malang terdapat 16.932 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran program ini.
Sedangkan di Kabupaten Malang ada 146.381 KK. Pencairan dana kompensasi dimulai pada Senin 24 November sampai Selasa 9 Desember. Sementara untuk Kota Batu ada 6.261 KK penerima dana kompensasi dan pencairannya pada 2-3 Desember.
"Apalagi warga penerima dana kompensasi ini adalah mereka yang menerima BLSM, data mereka masih tersimpan di kantor pos," ucap Zaini.
Dana kompensasi kenaikan harga BBM dicairkan untuk periode November dan Desember. Setiap bulannya mereka akan mendapat jatah sebesar Rp 200 ribu atau Rp 400 ribu untuk dua bulan tersebut.
Bantuan serupa juga digelontorkan di Solo, Jawa Tengah. Ada sekitar 45.290 Rumah Tangga Sasaran (RTS) pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang akan menerima kucuran dana tersebut.
Kantor Pos Besar Solo dalam proses penyaluran dana kompensasi ini menyiapkan tim satgas. 30 Personel satgas bertugas di 6 loket. Yakni, dua loket untuk penyelia data, sedangkan loket lainnya untuk pencairan uang.
"Di Kantor Pos Besar Solo terdapat 45.290 RTS yang akan menerima penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM," Kepala Kantor Pos Besar Solo Fuad Khamali di lokasi, Jumat (21/11/2014).
Penyaluran bantuan akan dibagikan di sejumlah kantor pos yang tersebar di wilayah Kantor Pos Besar Surakarta. Di antaranya Kantor Pos Gladag, Nusukan, Jajar, Jebres, Kartasusa, dan lainnya.
Untuk mengambil dana kompensasi tersebut, warga yang kurang mampu yang termasuk RTS cukup membawa KTP dan KPS. Pengambilan tidak bisa diwakilkan. Pemilik kartu tersebut harus mengambil sendiri dana kompensasi itu di kantor pos.
Dana Bantuan PSKS Mulai Disalurkan di Solo dan Malang
Untuk mencairkan bantuan PSKS, warga cukup membawa KTP dan Kartu Perlindungan Sosial.
diperbarui 21 Nov 2014, 18:21 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 18:21 WIB
Warga mendatangi kantor pos untuk mencairkan dana kompensasi kenaikan harga BBM. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mana Dulu, Sedekah ke Anak Yatim atau Orang Terdekat yang Membutuhkan? Ini Kata Buya Yahya
Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Patwal Mobil RI 36 yang Arogan, Minta Lebih Humanis
Apa itu Waitress: Mengenal Profesi Pelayan Restoran
Hasil Survei Ungkap Suporter Indonesia Sudah Kecewa dengan Kinerja Shin Tae-yong Sebelum Dipecat, tapi...
5 Ide Bisnis yang Berpeluang Cetak Keuntungan Tinggi pada 2025
Kumpulan Kabar Pemberian Bantuan yang Ternyata Hoaks, Simak Daftranya
Momen Arumi Bachsin Jajan Pentol Pedagang Keliling, Dipuji Sederhana Meski Istri Pejabat
Tak Ada Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Pantai Ora, Rekomendasi Libur Akhir Pekan di Maluku
Putin Ingin Bertemu, Trump: Pertemuannya Sedang Diatur
Konser Video Game Volume II Kembali Digelar, Kolaborasi Addie MS dan Twilite Orchestra yang Melibatkan Grup K-Pop Ternama
6 Potret Es Krim Terbuat dari Bahan Tak Biasa Ini Nyeleneh, Bikin Dahi Berkerut