Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan 2 anggota Brimob Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sejumlah wartawan saat bentrokan antara mahasiswa dengan polisi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 13 November 2014 saat mahasiswa menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap rekan-rekan jurnalis itu, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dan keduanya dari satuan Brimob," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Minggu (23/11/2014).
Kedua oknum anggota Brimob Polda Sulselbar yang ditetapkan menjadi tersangka penganiaya sejumlah wartawan itu yakni berinisial Bripda YP dan Bripda FA.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti menganiaya dua wartawan televisi yakni Vincent Waldy dari Metro TV dan seorang wartawan Celebes TV, Ikrar Assegaf.
Endi menyatakan, keduanya dikenakan pasal Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun sampai empat tahun penjara.
"Jadi kedua tersangka itu dikenakan pasal UU tentang Pers dan KUH-Pidana. Mereka juga akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan Pasal 9 PP Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Disiplin Anggota Polri," tegas mantan Wakapolrestabes Makassar tersebut.
Penganiayaan terhadap sejumlah wartawan sebelumnya terjadi saat juru foto dan juru kamera yang berada di belakang aparat kepolisian menjadi sasaran ketika bentrokan mahasiswa dan polisi terjadi Kamis 13 November di Jalan AP Pettarani depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Bahkan para wartawan yang menjadi sasaran bukan cuma dianiaya tetapi sejumlah kamera dirusak dan kartu memori penyimpanannya juga dirampas aparat.
Dari tujuh wartawan yang menjadi korban, tiga diantaranya telah melapor masing-masing Ikhsan Arham alias Asep (Harian Rakyat Sulsel), Iqbal Lubis (Koran Tempo Makassar), dan Vincent Waldy (Metro TV). (Ant/Ali)
2 Polisi Penganiaya Wartawan di Makassar Ditetapkan Tersangka
Kedua polisi itu jadi tersangka setelah dinyatakan terbukti menganiaya dua wartawan televisi.
Diperbarui 24 Nov 2014, 03:17 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 03:17 WIB
Demo menolak kenaikan harga BBM rusuh di Makassar. (Antara Foto/Sahrul Manda Tikupadang)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Gamis Plisket Kekinian dan Feminim, Sering Jadi Tren di Media Sosial
VIDEO: Doa Rosario di Roma, Mengenang Paus Fransiskus
9 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Kamera Bagus Update Harga 2025
Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba, Hasil Tes Urine Dinyatakan Positif
10 Rekomendasi Film Indonesia Romantis, Tayang di Bioskop Kuartal Pertama 2025
Banyak Libur Panjang di Mei 2025, Catat Ini Tanggalnya!
BI Borong SBN Rp 80,98 Triliun, Strategi Jitu Redam Gejolak Rupiah
Enggak Main-Main Produksi Film Jumbo Emang Sultan Abis
Daftar Pemimpin Dunia yang Bakal Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus 26 April 2025
Emiten Prajogo Pangestu CUAN Tebar Dividen USD 2 Juta, Catat Jadwalnya
Art Jakarta Gardens, Pameran Seni di Ruang Terbuka Hutan Kota Plataran
5 Model Baju Kurung Melayu 2025, Elegan dan Mudah Dipadukan