Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan 2 anggota Brimob Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sejumlah wartawan saat bentrokan antara mahasiswa dengan polisi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 13 November 2014 saat mahasiswa menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap rekan-rekan jurnalis itu, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dan keduanya dari satuan Brimob," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Minggu (23/11/2014).
Kedua oknum anggota Brimob Polda Sulselbar yang ditetapkan menjadi tersangka penganiaya sejumlah wartawan itu yakni berinisial Bripda YP dan Bripda FA.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti menganiaya dua wartawan televisi yakni Vincent Waldy dari Metro TV dan seorang wartawan Celebes TV, Ikrar Assegaf.
Endi menyatakan, keduanya dikenakan pasal Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun sampai empat tahun penjara.
"Jadi kedua tersangka itu dikenakan pasal UU tentang Pers dan KUH-Pidana. Mereka juga akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan Pasal 9 PP Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Disiplin Anggota Polri," tegas mantan Wakapolrestabes Makassar tersebut.
Penganiayaan terhadap sejumlah wartawan sebelumnya terjadi saat juru foto dan juru kamera yang berada di belakang aparat kepolisian menjadi sasaran ketika bentrokan mahasiswa dan polisi terjadi Kamis 13 November di Jalan AP Pettarani depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Bahkan para wartawan yang menjadi sasaran bukan cuma dianiaya tetapi sejumlah kamera dirusak dan kartu memori penyimpanannya juga dirampas aparat.
Dari tujuh wartawan yang menjadi korban, tiga diantaranya telah melapor masing-masing Ikhsan Arham alias Asep (Harian Rakyat Sulsel), Iqbal Lubis (Koran Tempo Makassar), dan Vincent Waldy (Metro TV). (Ant/Ali)
2 Polisi Penganiaya Wartawan di Makassar Ditetapkan Tersangka
Kedua polisi itu jadi tersangka setelah dinyatakan terbukti menganiaya dua wartawan televisi.
diperbarui 24 Nov 2014, 03:17 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 03:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Sikap Ini Bisa Buat Pasangan Tak Nyaman dan Meninggalkanmu, Introspeksi Segera
Catat, Masalah Tenaga Honorer Bakal Beres di Era Prabowo
Sepak Terjang Rusdi Kirana, Pimpinan MPR yang Berharta Rp 2,6 Triliun
Sosok Arini Subianto dan Profilnya, Miliarder Wanita yang Jarang Tersorot Media
KPPU Endus Praktik Monopoli Avtur, Bagaimana Kondisi Sebenarnya?
Satu-satunya Rumah di Desa Skotlandia Ini Dijual Seharga Rp2,7 Miliar, Minat Beli?
7 Zodiak yang Punya Love Language Act of Money, Royal Manjakan Pasangan
Sambangi Ponpes Babussalam Malang, Risma Bahas Program Kewirausahaan dan Ketahanan Pangan Santri
Inovasi Badak LNG Bantu Nelayan Kampung Tihi-Tihi Bisa Cari Nafkah Meski Cuaca Tak Bersahabat
Potret Pinka Haprani Anak Puan Maharani Tenteng Tas Rp40 Jutaan Saat Dilantik Jadi Anggota DPR
Mengapa NPWP Penting? Pahami Fungsi, Cara Daftar, dan Ceknya
Generasi Z Harus Bisa Ikuti Gaya Nabi untuk Masa Depan yang Keren