Ical Kemungkinan Jadi Calon Tunggal Ketum di Munas Golkar

Paket itu adalah, mengusung Ical kembali memimpin Partai Golkar dan Akbar Tandjung menjadi Ketua Dewan pertimbangan untuk periode 2014-2019.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Des 2014, 13:04 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 13:04 WIB
Aburizal Bakrie atau Ical
Aburizal Bakrie atau Ical membuka Munas Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. (Antara Foto/Puspa Perwitasari)

Liputan6.com, Nusa Dua - Penyampaian pandangan umum terhadap laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Bali pada Senin 1 Desember mengerucut pada pengusulan 1 paket.

Paket itu adalah, mengusung Ical kembali memimpin Partai Golkar dan Akbar Tandjung menjadi Ketua Dewan pertimbangan untuk periode 2014-2019.

"DPD Jabar LPJ tanpa catatan. Sekaligus memilih kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Akbar Tanjung sebagai ketua wantim Golkar," ujar Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang didampingi seluruh perwakilan DPD II Jabar saat menyampaikan pandangan umum di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).

Pernyataan ini serupa dengan apa yang diusulkan sebagian besar DPD lain dan ormas sayap Partai Golkar.

Yance mengecam kelompok yang menyatakan Presidium Penyelamat Partai Golkar. Dia meminta DPP segera membubarkan presidium yang didirikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan Ketua DPP Priyo Budi Santoso.

"Ketua umum harus tegas menolak kelompok-kelompok ini," ujar dia.

Tak hanya Jabar, DPD I Golkar dari beberapa provinsi di Timur Indonesia juga menyatakan dukungan serupa dengan DPD I Jabar.

Saat ini, agenda Munas masih dalam tahap penyampaian pandangan umum dari DPD-DPD dan organisasi sayap Golkar seluruh Indonesia lalu dilanjutkan pendaftaran calon ketua umum dan menetapkan mekanisme pemilihan.

Dalam Munas ini, ada Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mencalonkan diri sebagai ketua umum. Namun, Airlangga memutuskan mengundurkan diri.

Alasannya antara lain pandangan daerah yang mengevaluasi terhadap LPJ Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atau Ical diganti menjadi pandangan menjalankan proses demokrasi.

Airlangga mengatakan mencoba agar tatib itu dibahas satu per satu, namun pimpinan sidang memaksakan hal lain dan langsung diketok. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya