Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini telah menerima 2 pendaftaran struktur kepengurusan Partai Golkar yang masing-masing diajukan kubu Aburizal Bakrie berdasarkan hasil Munas di Bali dan kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pihaknya akan segera membentuk tim khusus di bawah Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) kementeriannya guna mempelajari berkas yang diajukan oleh kedua kubu tadi sebelum mengesahkan salah satu hasil Munas yang didaftarkan.
"kita terima dua-duanya, kita teliti, baca dan bentuk tim khusus untuk mempelajari secara mendalam, teliti dan cermat serta menilai kedua munas ini," ujar Yasonna Laoly di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Lantas, sejauh ini kubu manakah yang dinilai Kemenkum HAM berpeluang hasil munasnya disahkan?
Meski tidak dijelaskan secara detil, namun Yasonna menisyaratkan bahwa kubu yang paling berpeluang disahkan oleh lembaganya adalah mereka yang menggelar Munas sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) partai serta dilakukan atas dasar Undang undang Partai Politik.
"Kita (Kemenkum HAM) tetap akan berpegangan pada AD/ART partai dan Undang-undang. Mereka sama-sama mengklaim bahwa dua-duanya sah, makanya saya belum tahu, itu tergantung AD/ART mereka. Masalahnya keduanya mengklaim menurut AD/ART mereka, mereka yang benar," jelasnya.
Selain hal tadi, sebelum mensahkan salah satu kubu yang berhak menyandang nama Partai Golkar, lembaganya, kata Yasonna juga akan menunggu hasil keputusan pengadilan yang mengadili perkara ini atas gugatan pihak Agung Laksono.
"Jadi mereka menggugat ke pengadilan itu lebih pasti, karena kalau Kementerian KumHAM yang memutuskan kan kita dianggap mengintervensi partai. Jadi mereka (kubu Agung Laksono) kan sudah mengajukan Jumat lalu ke pengadilan," tutur Yasonna.
"Kita diam-diam dulu sekarang, dan kita aman terkendali," pungkas Yasonna. (Ali)
Kemenkum HAM Pilih Golkar Kubu Ical atau Agung Laksono?
Kemenkum HAM akan membentuk tim khusus untuk mempelajari berkas yang diajukan kedua kubu.
Diperbarui 08 Des 2014, 22:34 WIBDiterbitkan 08 Des 2014, 22:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenazah Ray Sahetapy Dimakamkan Hari Jumat di TPU Tanah Kusir, Menunggu Kepulangan Anak dari Amerika
VIDEO: Jemaah Aboge di Banyumas Gelar Salat Id pada 1 April 2025
Bima Arya: WFA dan Rekayasa Lalu Lintas Efektif Atur Pergerakan Pemudik Lebaran 2025
Ray Sahetapy Tutup Usia, Keluarga Ungkap Riwayat Sakit yang Diderita Almarhum
Lebaran Usai, Silaturahmi Pantang Putus! Ini Makna yang Penting Dipahami
Gunung Marapi Erupsi Sekitar 57 Detik di Hari Kedua Lebaran, Rabu 2 April 2025
VIDEO: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa Myanmar
Amalan Sederhana agar Hisab di Akhirat Lebih Ringan, Kisah Menyentuh UAH
Berau Dilanda Banjir Jelang Lebaran, Berau Coal Hadir Bantu Warga
Metaplanet Tambah Kepemilikan Bitcoin, Total Jadi 4.046 BTC
VIDEO: Kakak Adik di Morut Habisi Nyawa Ayah Kandung saat Momen Lebaran
Jumlah Pengunjung ke IKN Melonjak Tinggi saat Libur Lebaran 2025, Capai 8.000 Orang