Buron Selama 3 Bulan, Pembunuh Pacar di Cimahi Ditangkap

Tersangka mengaku nekat membunuh korban lantaran dibakar cemburu saat mengetahui pacarnya hamil dengan orang lain.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Des 2014, 08:14 WIB
Diterbitkan 09 Des 2014, 08:14 WIB
2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir
Ilustrasi

Liputan6.com, Cimahi - Sempat buron selama 3 bulan, tersangka pembunuhan terhadap gadis SMA di Cimahi, Jawa Barat akhirnya tertangkap. Arif pria yang berprofesi sebagai tukang jahit tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cimahi, Senin 8 Desember.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (9/12/2014), pria berusia 20 tahun itu diduga kuat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Minarti Nuraeni yang tak lain adalah kekasih pelaku.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 23 September 2014. Polisi mengaku kesulitan untuk menangkap pelaku lantaran tidak ada saksi kunci di lokasi saat kejadian berlangsung. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku melalui sinyal handphone.

Kepada polisi, tersangka  mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dibakar api cemburu. Pelaku mengetahui korban tengah hamil oleh pria lain. Selain membunuh, pelaku juga sempat mencabuli korban yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Dari hasil identifikasi petugas, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya yang diduga akibat dianiaya tersangka. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Cimahi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Nfs/Ado)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya