Komnas HAM Kaji Kerusuhan di Paniai Papua

Komnas HAM sedang mengkaji apakah ini merupakan kasus pelanggaran HAM atau hanya kasus kriminal biasa.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Des 2014, 13:48 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 13:48 WIB
(Lip6 Siang) Komnas-HAM
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Papua - Sebanyak 4 orang korban tewas akibat kerusuhan di Paniai, Papua masih disemayamkan di Kantor Distrik Paniai Timur. Keluarga korban belum akan memakamkan jenazah jika Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih tidak datang ke lokasi kejadian.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (10/12/2014), Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan akan menyelidiki kerusuhan yang menyebabkan 4 orang korban tewas itu.

Pemerintah meminta kasus itu diselidiki. Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) juga sedang mengkaji apakah ini merupakan kasus pelanggaran HAM atau hanya kasus kriminal biasa. Karena kerusuhan itu melibatkan 2 institusi keamanan yaitu TNI dan Polri.

Penembakan yang menewaskan 4 orang di Paniai terjadi Senin 1 Desember lalu. Menurut polisi, peristiwa diawali dengan perkelahian antara warga dan sekelompok orang.

Ratusan orang lalu memblokir jalan, membakar Kantor KPUD, dan mendatangi serta melempari Mapolsek Paniai Timur dan Koramil. Saat itu terdengar rentetan tembakan, namun belum jelas siapa yang melepaskan tembakan tersebut.

Puluhan warga Paniai kemudian berunjukrasa di Kantor DPRD menuntut polisi bertanggungjawab atas penembakan yang menewaskan 4 orang korban itu. (Vra/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya