Rampas HP Siswi SMP, Pelajar SMA Babak Belur Dihajar di Jaktim

Untuk sementara, pemuda tanggung itu dikembalikan ke orangtuanya sambil menunggu proses hukum berjalan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Des 2014, 20:44 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 20:44 WIB
Garis polisi

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelajar kelas 2 SMA di Duren Sawit, Jakarta Timur, JR (15) nekat merampas ponsel milik pelajar SMP bernama Andiri Safitri (13). JR akhirnya ditangkap warga. Warga pun menghakimi JR sebelum akhirnya diamankan polisi.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Johannes Kindangen mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Andini berjalan bersama temannya di Jalan Arabica, Pondok Kopi, Jakarta Timur. JR yang mengendarai sepeda motor lalu menghampiri Andini.

"Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor, langsung menghampiri korban. Pelaku lalu ambil HP korban yang ada di kantong jaket sebelah kanan," kata Johannes di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (17/12/2014).

Seketika, Andini teriak meminta tolong. Satpam sekolah dibantu siswa yang ada di sekitar lokasi yang mendengar teriakan itu langsung menghampiri. Mereka menghadang sepeda motor dan berhasil menangkap JR.

Beberapa bogem mentah sempat mendarat di wajah JR. Pemuda itu langsung diamankan satpam dan dibawa ke Mapolsek Duren Sawit setelah polisi datang ke lokasi kejadian.

Sesampainya di Mapolsek Duren Sawit, JR lalu diperiksa dengan kondisi telanjang dada, hanya mengenakan celana abu-abu di ruang Sentra Pelayanan Masyarakat (SPK). Barang bukti berupa ponsel dan power bank.

Baik Andini, orangtua JR dan orangtua Andini juga dihadirkan di Mapolsek Duren Sawit. Ayah Andini datang dan langsung menghadiahi JR dengan tendangan, tepat di pipi kanan JR hingga tersungkur. Melihat hal itu, polisi pun membawa ayah Andini keluar agar menenangkan diri.

Johannes mengatakan, motif penjambretan ini memang masih didalami. Untuk sementara, JR dikembalikan ke orangtuanya sambil menunggu proses hukum berjalan.

"Untuk motifnya masih kami selidiki. Sedangkan karena pelaku masih anak-anak, proses hukum tetap akan diproses, tapi akan kami kembalikan ke orangtuanya," tandas Johannes. (Rmn/Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya