Polisi Bekuk Satu Keluarga Pembuat Miras Oplosan di Bekasi

Penggerebekan industri rumahan miras oplosan di Bekasi ini berawal dari penangkapan 4 pria yang tengah pesta mabuk di depan Kantor KUA.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jan 2015, 06:26 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2015, 06:26 WIB
Ilustrasi Miras Oplosan
Ilustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Bekasi - Operasi Cempaka Jaya yang dilakukan jajaran Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Senin (19/1) dini hari tadi membuahkan hasil. Petugas menangkap satu keluarga pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan di Perumahan Bekasi Jaya Indah, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (19/1/2015), selain pembuat dan pengedarnya, petugas juga menangkap 4 pengguna miras oplosan yang terlihat masih dalam keadaan teler.

Pengungkapan sekaligus penggerebekan industri rumahan miras oplosan tersebut berawal dari penangkapan keempat pria yang sedang dalam keadaan mabuk di depan Kantor KUA Bekasi Jaya.

Setelah dilakukan interograsi, mereka menunjukkan rumah tempat membuat dan mengedarkan minuman keras oplosan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 3 ember miras oplosan, puluhan bungkus miras oplosan siap jual, dan uang tunai Rp 2 juta hasil penjualan. (Nfs/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya