Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta negara lain menghormati sistem hukum di Indonesia. Menurut Jokowi pelaksanaan sistem hukum di Indonesia merupakan bagian dari kedaulatan negara. Pernyataan ini disampaikan Jokowi terkait respons Belanda dan Brasil, yang menarik duta besar mereka pasca-eksekusi mati warga mereka karena kasus mafia narkoba.
Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati 6 terpidana mati kasus narkoba Minggu 18 Januari 2015 dini hari kemarin. Dua di antara 6 terpidana mati itu merupakan warga negara Belanda (Ang Kiem Soei) dan Brasil (Cardoso Moreira).
Presiden Jokowi mengungkapkan, sebelum eksekusi berlangsung, dia ditelepon penguasa Kerajaan Belanda, Raja Willem-Alexander, yang meminta agar Ang Kiem Soei tidak dieksekusi mati. Telepon serupa juga diterima Presiden Jokowi dari Presiden Brasil, Dilma Rousseff. Dilma meminta agar Pemerintah Indonesia tak menghukum mati warganya, Cardoso Moreira.
Menjawab telepon 2 penguasa itu, Presiden Jokowi mengatakan, keputusan hukuman mati merupakan putusan pengadilan di Indonesia. Presiden meminta agar keduanya menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari kedaulatan negara.
"Kita harus menghormati upaya negara lain yang dilakukan untuk warganya. Begitu pula dengan warga negara kita di negara lain. Kita harus menghormati apa yang jadi kedaulatan sebuah negara," kata Presiden Jokowi di Jakarta seperti dikutip dari Setkab.go.id, Senin (19/1/2015).
Di fanpage Facebooknya, Presiden Jokowi menambahkan alasannya, bahwa perang terhadap mafia narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena barang haram itu benar-benar sudah merusak kehidupan, baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba.
"Tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan narkoba. Negara harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat narkoba," tulis Presiden Jokowi di fanpage Facebooknya yang diunggah Minggu, 18 Januari 2015. "Indonesia Sehat, Indonesia tanpa Narkoba….," tulis Presiden Jokowi lagi. (Sun/Ein)
Energi & Tambang