Polri: Baru Kali Ini Ada Rangkap Jabatan Pimpinan

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Jan 2015, 20:18 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2015, 20:18 WIB
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ada hal baru yang terjadi di jabatan tertinggi instusi kepolisian, yakni adanya rangkap jabatan yang dilakukan Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Rangkap jabatan ini dilakukan lantaran Badrodin diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang resmi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sementara, calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditunda pengangkatannya menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi minta Budi untuk lebih dulu menyelesaikan kasus transaksi mencurigakan yang disangkakan padanya.

Hal ini diakui oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Menurut dia, rangkap jabatan ini memang hal yang baru di Mabes Polri. "Belum pernah ada. Baru sekarang ini," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Namun, terkait pemberhentian Jenderal Sutarman yang dipercepat beberapa bulan, bukan merupakan hal baru yang pernah terjadi di Mabes Polri. Sebab, sebelumnya, Mantan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar pun pernah merasakan percepatan pemberhentian ini.

"Tapi kalau Kapolri diganti sebelum pensiun, itu Pak Da'i (Bachtiar) itu masih dua tahun, digantikan oleh Pak tanto (Sutanto)," terang dia.

"Pak Timur (Timur Pradopo), kan masih beberapa bulan diserahkan ke Pak Sutarman. Kalau soal pergantian sebelum masa pensiun, itu sudah ada beberapa, tidak selalu pas-pas pensiun (pergantiannya)," sambung dia.

Menurut dia, pergantian sebelum masa pensiun berakhir ini sering terjadi di Mabes Polri, agar keberlangsungan kegiatan di Mabes Polri tidak terkendala dengan proses transisi kepemimpinan Tri Barata 1 ini.

"Dan tidak mungkin pas pensiun kalau kapolri itu, kan nanti jadi kendala ketika beliau pas pensiun, terus minta tanda tangan kapolri baru. Soalnya kalau mau meminta anggaran kan itu harus ada tanda tangan, paraf, disetujui dulu, ini kan membutuhkan proses," tandas Ronny. (Ein)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya