Liputan6.com, Jakarta - Ada hal baru yang terjadi di jabatan tertinggi instusi kepolisian, yakni adanya rangkap jabatan yang dilakukan Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Rangkap jabatan ini dilakukan lantaran Badrodin diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang resmi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sementara, calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditunda pengangkatannya menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi minta Budi untuk lebih dulu menyelesaikan kasus transaksi mencurigakan yang disangkakan padanya.
Hal ini diakui oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Menurut dia, rangkap jabatan ini memang hal yang baru di Mabes Polri. "Belum pernah ada. Baru sekarang ini," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Namun, terkait pemberhentian Jenderal Sutarman yang dipercepat beberapa bulan, bukan merupakan hal baru yang pernah terjadi di Mabes Polri. Sebab, sebelumnya, Mantan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar pun pernah merasakan percepatan pemberhentian ini.
"Tapi kalau Kapolri diganti sebelum pensiun, itu Pak Da'i (Bachtiar) itu masih dua tahun, digantikan oleh Pak tanto (Sutanto)," terang dia.
"Pak Timur (Timur Pradopo), kan masih beberapa bulan diserahkan ke Pak Sutarman. Kalau soal pergantian sebelum masa pensiun, itu sudah ada beberapa, tidak selalu pas-pas pensiun (pergantiannya)," sambung dia.
Menurut dia, pergantian sebelum masa pensiun berakhir ini sering terjadi di Mabes Polri, agar keberlangsungan kegiatan di Mabes Polri tidak terkendala dengan proses transisi kepemimpinan Tri Barata 1 ini.
"Dan tidak mungkin pas pensiun kalau kapolri itu, kan nanti jadi kendala ketika beliau pas pensiun, terus minta tanda tangan kapolri baru. Soalnya kalau mau meminta anggaran kan itu harus ada tanda tangan, paraf, disetujui dulu, ini kan membutuhkan proses," tandas Ronny. (Ein)
Polri: Baru Kali Ini Ada Rangkap Jabatan Pimpinan
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
diperbarui 19 Jan 2015, 20:18 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 20:18 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil-Suswono Bakal Berduet dengan Rhoma Irama di Kampanye Akbar
Apa Arti RN: Penggunaan dan Makna Singkatan Populer
Apa Arti Reboot di HP: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Melakukannya
Pertamina Sidak Layanan SPBU Jelang Natal dan Tahun Baru
7 Potret Robiatul Adawiyah Ibu Zahwa Nadhira, Ungkap Rencana Resepsi Kedua
Jangan Ketinggalan, Restoran Seafood di Semarang Obral Diskon 30 Persen untuk Pelanggan
Wanita Karier dalam Perspektif Islam, Panduan Praktis dari Gus Baha
Apa Arti Venue: Pengertian, Jenis, dan Tips Memilih Tempat Acara yang Tepat
Polusi Udara Kian Parah, Sekolah-sekolah di India Terapkan Pembelajaran Daring
Keseruan Chaos Lab, Playground Imersif Pertama di Indonesia yang Gabungkan Sains Interaktif dan Edukasi
Indonesia Dukung Penuh ICC Tangkap Pemimpin Israel atas Kejahatan Perang di Palestina
Apa Arti Nama Fina: Makna Mendalam dan Karakteristik Unik