Liputan6.com, Jakarta - Ada hal baru yang terjadi di jabatan tertinggi instusi kepolisian, yakni adanya rangkap jabatan yang dilakukan Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Rangkap jabatan ini dilakukan lantaran Badrodin diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang resmi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sementara, calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditunda pengangkatannya menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi minta Budi untuk lebih dulu menyelesaikan kasus transaksi mencurigakan yang disangkakan padanya.
Hal ini diakui oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Menurut dia, rangkap jabatan ini memang hal yang baru di Mabes Polri. "Belum pernah ada. Baru sekarang ini," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Namun, terkait pemberhentian Jenderal Sutarman yang dipercepat beberapa bulan, bukan merupakan hal baru yang pernah terjadi di Mabes Polri. Sebab, sebelumnya, Mantan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar pun pernah merasakan percepatan pemberhentian ini.
"Tapi kalau Kapolri diganti sebelum pensiun, itu Pak Da'i (Bachtiar) itu masih dua tahun, digantikan oleh Pak tanto (Sutanto)," terang dia.
"Pak Timur (Timur Pradopo), kan masih beberapa bulan diserahkan ke Pak Sutarman. Kalau soal pergantian sebelum masa pensiun, itu sudah ada beberapa, tidak selalu pas-pas pensiun (pergantiannya)," sambung dia.
Menurut dia, pergantian sebelum masa pensiun berakhir ini sering terjadi di Mabes Polri, agar keberlangsungan kegiatan di Mabes Polri tidak terkendala dengan proses transisi kepemimpinan Tri Barata 1 ini.
"Dan tidak mungkin pas pensiun kalau kapolri itu, kan nanti jadi kendala ketika beliau pas pensiun, terus minta tanda tangan kapolri baru. Soalnya kalau mau meminta anggaran kan itu harus ada tanda tangan, paraf, disetujui dulu, ini kan membutuhkan proses," tandas Ronny. (Ein)
Polri: Baru Kali Ini Ada Rangkap Jabatan Pimpinan
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
diperbarui 19 Jan 2015, 20:18 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 20:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Pindah Rumah Tanpa Lelah: Panduan Lengkap untuk Pindahan yang Efisien dan Menyenangkan
Kapolri Dampingi Menko Polkam Tinjau Keamanan Gereja Jelang Ibadah Malam Natal
Kilas Balik M6 World Championship 2024, Dominasi dan Rekor Baru yang Tercipta
Hoaks Seputar Bansos Makin Beragam, Simak Kumpulannya
Ray Rangkuti soal Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka: Satu Minggu Setelah Pemecatan Jokowi dan Keluarga
Kaleidoskop 2024: Heboh Luhut Tak Setuju Mantan Bos Pertamina Dibui
Waktu Bersama Manchester City Segera Habis, Kevin De Bruyne di Persimpangan Jalan
Indra Bekti Ungkap Doa dan Harapan untuk Kehidupannya Tahun 2025
Fungsi Eritrosit adalah Kunci Kesehatan Tubuh: Memahami Peran Vital Sel Darah Merah
Tips Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Lanjutan
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 24 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
350 Quote Pendaki Gunung yang Menginspirasi dan Memotivasi