Tim Independen Mulai Cermati Konflik KPK-Polri

Tim independen tersebut terdiri dari tokoh nasional dengan ragam latar belakang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Jan 2015, 11:58 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2015, 11:58 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana, Jakarta. (Liputan6.com/Silvanus Alvin)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana membentuk tim independen untuk menyelesaikan perseteruan antara KPK dengan Polri. Tim tersebut telah dimintai masukan oleh Presiden Jokowi terkait perseteruan dua institusi penegak hukum tersebut.

Salah satu anggota tim, Bambang Widodo Umar yang juga pengamat kepolisian itu menyatakan pihaknya masih mengamati perkembangan kasus yang membuat KPK dan Polri bersitegang.

"Kita memberi masukan ke Presiden. Kita masih amati yang sedang berjalan. Benar nggak, apa yang dilakukan KPK atau Polri," kata Bambang di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Nantinya, sambung Bambang, jika kedua institusi penegak hukum itu terjadi kesalahan prosedur dalam melakukan penyelidikan ataupun penyidikan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. Usai itu, Jokowi kembali meminta masukan kepada tim independe.

"Kalau nggak benar, kita kasih masukan ke Presiden. Ada yang proses hukum yang insidentil, mungkin presiden akan tanya ke kita," tambah Bambang.

Ada 7 orang yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana pada Minggu 25 Januari 2015 malam. Dari 7 orang itu, hanya Ahmad Syafii Maarif yang tak hadir.

Mereka yang hadir di Istana adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto Juwono, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.

Perseteruan KPK-Polri mencuat setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri. Dia disangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait sengketa Pilda Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Sebelum penangkapan Bambang, KPK telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Budi yang menjadi calon Kapolri disangkakan terkait dugaan rekening mencurigakan. Dengan status itu, Budi yang telah lolos fit and proper test di DPR kini ditunda pelantikannya oleh Presiden Jokowi. (Ali/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya